Selasa, 30 September 2025

Denny: Sipir Tak Perlu Dilatih Seperti Tentara

Sipir kami bukan tentara, sehingga mereka tidak dilatih untuk bisa mengantisipasi serangan tiba-tiba seperti di Lapas Cebongan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Denny: Sipir Tak Perlu Dilatih Seperti Tentara
Tribunnews.com/FX Ismanto/Tribunnews.com/FX Ismanto
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, memberikan keterangan pers berkaitan dengan masalah, petemuan tengah malam di LP Cipinang diluar jam besuk antara terdakwa kasus korupsi Wisma Atlit M Nasaruddin dengan M Nasir, adik kandung Nasaruddin yang didampingi kuasa hukum Nasaruddin yang terekam oleh kamera tersembunyi yang kini dipasang langsung ke ruang Menteri Hukum dan Ham dan Wakil Meteri Hukum dan HAM, Kamis (16/2) di gedung DPR, Jakarta. Lewat CCTV inilah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki Nasir dan Nazaruddin serta kuasa hukumnya bertemu luar jam besuk LP Cipinang. (Tribunnews.com/FX Ismanto)

Laporan Wartawan Pos Kupang, Novemy Leo

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--"Sipir kami bukan tentara, sehingga mereka tidak dilatih untuk bisa mengantisipasi serangan tiba-tiba seperti di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu."

Demikian Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Denny Indrayana, Minggu (7/4/2013) malam, menjawab wartawan soal kesiapan petugas lapas untuk menggantisipasi serangan dari luar, sebagaimana yang terjadi di Lapas Cebongan, Sleman, Yogjakarta, baru-baru ini.

Menurut Danny, sipir lapas di seluruh Indonesia, akan tetap menjalankan fungsinya sebagaimana fungsinya selama ini sebagai sipir, dengan tugas mengamankan lapas dari dalam.

"Jadi, kami (sipir) tidak perlu dilatih seperti tentara. Karena sipir bukan tentara. Ada fungsi sipir, polisi, tentara. Ke depan, koordinasi antarfungsi itu yang akan ditingkatkan," kata Denny.
Ditanya harapannya terhadap penyidikan kasus penyerangan Lapas Cebongan yang menewaskan empat warga NTT itu, Wamen Denny berharap kasus itu harus diselesaikan secara tuntas.

"Kasus ini harus dituntaskan. Siapa pun pelakunya harus dihukum dengan hukuman setimpal sesuai kejahatan yang dilakukan. Ini sudah ada titik terang," kata Prof. Denny.

Prof. Denny ke Kupang terkait kunjungan kerjanya selama beberapa hari di NTT. Tiba di Kupang Minggu sore sekitar pukul 16.00 Wita, Prof. Denny didampingi istrinya, Rosi, langsung melakukan sidak ke beberapa tempat.

Mulai dari Lapas Dewasa, Lapas Anak, Imigrasi, Lapas Wanita dan Rudenim Kupang. Ikut mendapingi Wamen Denny, Kepala Kantorr Hukum dan Ham NTT, Leo Detri, S.H, sejumlah kadiv masing-masing kalapas, Kepala Rudenim, Kepala Imigrasi. *

Sumber: Pos Kupang
Tags
Sipir
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved