Selasa, 30 September 2025

Amblasnya Jalan di Km 4,5 Ditetapkan Sebagai Darurat Bencana

Pasca amblasnya badan jalan di Km 4,5 Jl Soekarno-Hatta

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Amblasnya Jalan di Km 4,5 Ditetapkan Sebagai Darurat Bencana
Tribun Kaltim/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Sejumlah pengendara bermotor melintasi jalan Gajah Mada depan Markas Korem 091 ASN dan Kodim 0901 Samarinda yang dipasang tanda oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim karena amblas dan retak, semenjak seminggu lalu, Senin (1/10/2012). Jalan tersebut termasuk program perbaikan Dinas Pekerjaan Umum Kaltim (TRIBUN KALTIM /NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN,-Pasca amblasnya badan jalan di Km 4,5 Jl Soekarno-Hatta pada Selasa Kemarin Pemerintah Kota Balikpapan langsung bersikap cepat dengan melakukan rapat kordinasi  pada Rabu (3/4) terkait penanganan sementara terhadap kondisi tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung di ruangAsissten 1 Pemkot Balikpapan itu akhirnya diambil beberapa keputusan penting sebagai respon dari ambasnya jalur utama antara Balikpapan menuju Samarinda itu.

Kabag Humas dan Protokol Setdakot Balikpapan Sudirman DJ mengatakan setidaknya ada beberapa poin penting yang dihasilkan dalam rapat yang berlangsung tertutup itu.

Yang paling utama Pemerintah Kota Balikpapan langsung menetapkan peristiwa amblasnya badan jalan itu sebagai status darurat bencana sehingga harus diambil langkah-langkah lanjutan agar tak timbul korban jiwa.

Salah satunya segera dilakukan evakuasi terhadap warga yang terkena dampak longsoran baik dalam kategori langsung maupun tak langsung dengan berkordinasi melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Kota Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved