Jumat, 3 Oktober 2025

Walikota Bandung Dicegah KPK ke Luar Negeri

KPK mencegah Walikota Bandung, Dada Rosada bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Walikota Bandung Dicegah KPK ke Luar Negeri
Wali Kota Bandung Dada Rosada

Laporan Wartawan Wartakotalive.com/ Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM  JAKARTA, KPK mencegah Walikota Bandung, Dada Rosada bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

"Jadi terkait dengan progres penanganan OTT terhadap hakim dan 3 orang lainnya, saat ini penyidik KPK telah mengeluarkan permintaan cegah atas nama Dada Rosada ke Ditjen Imigrasi per tanggal 22 Maret 2013," kata Johan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2013).

Johan mengatakan, Dada dicegah agar ketika dimintai keterangannya sebagai saksi, dia tidak sedang bepergian atau berada di luar negeri. Pencegahan Dada berlaku untuk jangka waktu enam bulan ke depan.

Ia menerangkan Dada Rosada dicegah karena dianggap mengetahui, mendengar atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan penanganan kasus suap Hakim.

Tidak hanya Dada, KPK juga mencegah salah seorang tersangka yang belum ditahan, yakni seorang pengusaha asal Bandung, Toto Hutagalung (TH). Toto diketahui berhasil meloloskan diri saat akan dilakukan tangkap tangan oleh KPK pada hari Jumat (22/3) laklu.

Peran Toto diketahui sebagai pihak pemberi suap sebesar 150 juta rupiah kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Hakim Setyabudi Tejocahyono dari lewat pengakuan salah seorang tersangka.

"Saya orangnya Toto Hutagalung," kata Asep Triana (AT) saat digiring ke rumah tahanan KPK, Sabtu (23/3) lalu. Asep mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui tujuan pemberian uang suap tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, Toto Hutagalung, merupakan tokoh masyarakat Bandung yang juga memimpin organisasi masyarakat Gasibu Padjajaran.

Selain itu, Toto yang merupakan pemilik CV Jodam, terang sumber dari kalangan pejabat hukum itu, kerap dilibatkan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk menjembatani dirinya dengan masyarakat Bandung.

Bahkan dalam banyak kesempatan, baik perembukan suatu masalah atau silaturahmi antara warga maupun panguyuban di Bandung dengan Dada selaku Walikota sering digelar di rumah Toto di daerah Ciporeat Ujungberung.

Karena kedekatannya dengan Toto, Dada diduga memerintahkan Toto untuk mengurus pemulusan perkara Bansos, agar tidak ada pengembangan kasus.

Dalam tangkap tangan di ruang kerja Hakim Setyabudi, Jumat (22/3) penyidik KPK mengamankan 150 juta rupiah dan uang sekitar 350 juta rupiah di dalam mobil Avanza biru milik Asep. Uang ini diduga sebagai bentuk sukses fee terkait kepengurusan putusan perkara korupsi dana bansos kota Bandung.

Segera dijemput paksa

Johan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penjemputan paksa terhadap Toto Hutagalung. Upaya ini persis seperti yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus dugaan suap penentuan kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved