Ikan Napoleon Siap Panen Digondol Maling
kerambah miliknya yang berisi ikan napoleon (Cheilunus Undulatus) yang siap panen raib di curi seseorang.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Iman Suryanto
Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
TRIBUNNEWS.COM , ANAMBAS - "Gundah dan Bingung", mungkin itulah kiasan kata yang bisa mengibaratkan ekspresi Mudin (60), warga Desa Jeruan, Kelurahan Tarempa Timur, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), saat membuat laporan kecurian di Kantor Pos Polisi Pelayanan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tarempa, Jum'at (15/3/2013).
Bagaimana tidak, kerambah miliknya yang berisi ikan napoleon (Cheilunus Undulatus) yang siap panen raib di curi seseorang. Akibatnya dirinya harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Menurut penuturannya kepada awak media, kejaidan tersebut diketahuinya saat Senin(11/3/2013) lalu sekitar pukul 10.00 WIB, ketika dirinya dan istrinya baru saja pulang dari luar daerah dan mendapati kerambahnya sudah tidak ada isinya lagi.
"Kerambah ikan Napoleon saya itu ada beberapa jenis beratnya, yang dicuri itu yang berukuran 4 ons sekitar. 65 ekor dan yang setengah kilogram ada sekitar 130 ekor. Kalau dihitung pakai rupiah, adalah sekitar ratusan juta," ungkapnya. .
Mudin juga mengaku tidak mengetahui pasti siapa pelaku yang telah berani merusak dan mencuri ternak ikan napoleon miliknya tersebut. Namun sejak 4 tahun menggeluti usahanya tersebut, Ia menduga pelaku pencurian tersebut sudah mengenal akan seluk beluk usahanya.
"Kuat dugaan saya, pelaku lebih dari satu orang dan termasuk orang yang pernah saya kenal dekat ataupun kenal dengan seluk beluk usaha saye ini. Saya berharap aparat kepolisian dapat menangkap pelaku tersebut," ucapnya.
Bahkan sebelum membuat laporan ke pihak kepolisian, Ia sudah mencoba untuk mencari tahu tentang keberadaan adanya seseorang yang menjual ikan napoleon dalam jumlah terbatas ke beberapa penampung.
"Setiap malam saye tak dapat mejamkan mata ini, bahkan satu harian saya tidak dapat makan akibat memikirkan kerugian yang saya alami tersebut," kata pria bertubuh gempal ini dengan wajah gundah.
Tak Bisa Bayar Hutang
Sebelum raibnya kerambah ikan napoleon miliknya, Mudin mengaku sudah menghubungi beberapa kolegannya untuk membantu menjualkan ikan hasil panennya tersebut ke Hongkonhg dan China.
Dan rencananya uang hasil panen ikan napoleon tersebut, akan digunakannya untuk menutupi beberapa hutang-hutangnya kepada orang lain.
"Kalau di total sekittar ratusan juta, sekarang yang saya bingung, darimana saye nak bayarkan utang
ke orang lain. Saye bener-bener bingung, ya semoga Polisi dapat pelakunya," ucapnya.
Aksi pencurian ternak ikan napoleon miliknya tersebut, merupakan bukan kali pertama dialaminya. Beberapa waktu lalu, ia juga pernah mengalami hal yang serupa, bahkan akibat kejadian tersebut, lehernya mengalami luka, setelah pelaku sempat membacoknya dengan senjata tajam.
"Kejadian ini sudah yang kesekian kalinya saya alami dengan rata-rata kerugian setiap kali kejadian mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan diantara kejadian tersebut, para pelaku sempat berusaha membunuh saya dengan senjata tajam. Namun untung saya sempat melawan dan pelaku langung kabur menggunakan kapal pompong," ungkap Mudin.
Sekali panen capai Miliaran
Sebagaimana diketahui, Untuk sekali panennya, hasil ternak ikan napoleon milik Mudin, langsung menjual kepada pihak penampung ikan dari Hongkong dan China dengan harga jual sekali panen mencapai miliaran rupiah.
"Rata-rata ikan napolion yang saya jual itu beratnya sekitar 4 hingg 6 ons, atau usia pemeliharaan sekitar 3 hingga 4 tahun. Biasanya pemebeli tidak mau membeli ikan tersebut, jika beratnya melebihi atau kurang, dan harus sesuai dari permintaan mereka," ucap Mudin.
Menanaggapi laporan pencuirian tersebut, Kapolsek Siantan, AKP Dedy Suryawan membenarkan adanya laporan tersebut. Dan hingga saat ini, pihaknya tengah berusaha mengungkap kasus tersebut dengan secara langsung terjun ke lokasi kejadian.
"Sementara ini, Kasusnya masih kita selidiki. Selain itu, kita juga sangat berharap adanya informasi dari warga yang jika mengetahui maupun menemukan, seseorang yang dicurigai dan menjual hasil curian ikan napoleon tersebut," terangnya. (Isu)
Baca Juga :
- Ancam Hapus Tunjangan Sertifikasi 5 menit lalu
- Sofyan Wanandi: Saya Malu NTT Justru Tertinggal 15 menit lalu
- Tanggul Irigasi Jebol, Tujuh Rumah Warga Kebanjiran Air Keruh 25 menit lalu