Pelajar SMA Jambret Tas Mahasiswa di Surabaya
"pelaku Adi Budi Santoso masih dalam pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Manang
Laporan Wartawan Surya, M. Taufik
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - BBP (17), pelajar SMA asal Dupak Pasar Baru Surabaya harus meringkuk di dalam sel penjara Polsek Sawahan, Rabu (13/3/2013).
Siswa SMA tersebut telah menjambret sebuah tas milik Anggiline Febiola (19), mahasiswa asal Jl Kedung Tarukan Baru Surabaya.
Perampasan itu terjadi di Jl Kedungdoro, persis di depan Supermarket Mitra 10 Surabaya.
Tas berisi handpon dan sejumlah uang milik korban dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.
Dalam aksinya, pelaku mengendarai Yamaha Vega L 633 ED berboncengan dengan temannya, Adi Budi Santoso. Saat melintas di Jl Kedungdoro, pelaku merampas tas milik korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Blade warna biru.
"Pelaku kita amankan setelah mendapat laporan dari korban. Namun, pelaku Adi Budi Santoso masih dalam pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebeti, Rabu (13/3/2013).
Meski masih berstatus pelajar, pelaku penjambretan ini tetap harus meringkuk di dalam sel penjara Polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.