Dua Rumah Ludes, Sisakan Kayu Gosong
Dua rumah dalam satu bangunan semi permanen di RT 03/05, Kampung Taraju, Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ludes terbakar
TRIBUNNEWS.COM BANJARAN, - Dua rumah dalam satu bangunan semi permanen di RT 03/05, Kampung Taraju, Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ludes terbakar pada Selasa (12/3/2013) siang. Hanya tersisa batang kayu yang gosong.
Siti Masitoh, saksi kebakaran mengatakan, sebelum terlihat api, listrik di rumahnya padam karena drop. Begitu meteran dinyalakan, dia mencium bau gosong di sekitar rumahnya. Bau itu semakin menyengat dari bagian belakang.
"Saya ke belakang mencari sumber bau gosong. Saya buka pintu belakang, baunya semakin kuat di luar. Ternyata rumah di belakang gentingnya sudah memerah," kata perempuan berusia 25 tahun ini.
Rumah kontrakan semi permanen yang terbakar itu sempat mengeluarkan ledakan, dan terdengar sampai radius sekitar 20 meter. Selesai ledakan, api membesar dan membakar bangunan yang dikontrakkan Cici, yang tinggal bersama anaknya.
"Pada saat kebakaran, penghuni kontrakan tidak ada semua. Yang satu rumah dihuni Pak Cici, dan yang satunya lagi Pak Caca. Semuanya tidak ada di rumah," kata Siti.
Warga langsung bergotong royong memadamkan api. Namun, api terlalu besar. Warga baru bisa memadamkan api sekitar 20 menit, dan rumah kontrakan hanya tinggal batang kayu. Semua isi ludes terbakar, termasuk atap dan dindingnya.
"Api berhasil dipadamkan gotong royong warga. Mobil pemadam kebakaran baru tiba setelah api dipadamkan. Tidak ada yang tahu nomor pemadam kebakaran," ujarnya.
Pemilik kontrakan, Deni Mulyana mengatakan, kedua keluarga sudah mengontrak selama 10 tahun. Pak Caca tinggal bersama tiga anaknya dan seorang istri. Namun pada saat kejadian, semua sedang tidak berada di rumah kontrakan.
"Kejadian sekitar pukul 12.30, pas ditinggal semua yang mengontrak. Pak Caca bekerja sebagai tukang ojek, dan Pak Cici jadi buruh bangunan. Kerugian sekitar Rp 50 juta. Api diduga berasal dari korsleting listrik," ujar pria berusia 36 tahun ini. (*)
Baca Juga :
- Dihukum Guru, Siswa di Tuban Tak Bisa Berangkat Sekolah 14 menit lalu
- Penahanan Akbar Abas Jadi Buah Bibir Warga Trenggalek 21 menit lalu
- 316 Siswa Gagal Ikut SNMPTN 37 menit lalu