Dilarang Menikah Lagi Kakek Tewas Minum Racun
Seorang laki-laki bernama Banta (60), warga Dusun Sapulambere, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Seorang laki-laki bernama Banta (60), warga Dusun Sapulambere, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memilih bunuh diri setelah dilarang menikah yang kedua kalinya.
Menurut salah seorang tetangganya, Arifuddin kakek yang telah memiliki empat orang anak itu tewas ditemukan di rumahnya dalam keadaan mulut berbusa dan dalam keadaan tidak bernyawa.
"Dia telah tewas setelah minum racun, karena dilarang menikah kedua kalinya oleh anaknya," kata Arifuddin dikonfirmasi Tribun Timur (Tribunnews Network), Minggu (10/3/2013).
Akibat peristiwa itu, warga setempat kaget dan menyayangkan peristiwa itu. Sebelum Banta melakukan aksinya telah berkali-kali minta dinikahkan dengan seorang wanita asal Desa Nangkae, Sinjai Borong.
Tetapi seluruh anaknya tidak merestui karena belum cukup setahun sang istri meninggal dunia akibat sakit.