Tiga Komisioner KPU Sulsel Ingin Tinggal Kelas
-Sebanyak 129 pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengembalikan formulir pendaftaran
Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,-Sebanyak 129 pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengembalikan formulir pendaftaran. Dari sekitar 300-an yang mengambil formulir, hanya 129 yang mengembalikan berkas pendaftaran hingga berakhirnya masa pendaftaran, Jumat (8/3/2013) pukul 18.00 wita berdasarkan data panitia pendaftaran calon anggota KPU Sulsel.
Dari 129 orang yang mengembalikan fomulir, beberapa diantaranya merupakan wajah lama di kelompok penyelenggara pemilu khususnya komisioner KPU. Sejumlah nama merupakan ketua dan anggota dari KPU kabupaten/kota se-Sulsel diantaranya, Arum Spink (Ketua KPU) Bulukumba, Misna (Ketua KPU) Makassar, Faisal Amir (Ketua KPU Takalar), Rahman (Anggota KPU Pinrang), Ayyub (Anggota KPU Luwu Timur), dan Wahyudi (Anggota KPU Luwu Timur).
Komisioner KPU kabupaten/kota ini akan bersaing dengan calon anggota KPU Sulsel lainnya termasuk tiga komisioner KPU Sulsel lainyya yang kembali mendaftarkan diri alias tinggal kelas tahun ini yakni, Ziaurrahman Mustari, Nusra Aziz, dan Samsir Rahim. Ketiganya mengembalikan formulir pendaftaran juga pada hari terakhir masa pendaftaran.
Ketua Tim Seleksi (timsel) calon anggota KPU Sulsel, Adi Suryadi Culla tidak heran dengan banyaknya pendaftar yang berasal dari komisioner KPU kabupaten/kota. Adi mengatakan, pada periode sebelumnya juga banyak anggota KPU kabupaten/kota yang mendaftaran diri. Adi menyebut, pengalaman mereka sebagai penyelenggara pemilu terkadang mendorong mereka untuk tetap berada di lembaga independen tersebut.
Meski telah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, Adi tak menggaransi mereka akan dengan mudah melenggang dan lolos pada seleksi calon anggota KPU Sulsel. Adi menuturkan, mereka harus melalui beberapa tahapan mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi hingga ke tes wawancara.
"Banyak anggota KPU kabupaten/kota yang mendaftar itu seperti periode sebelumnya. Mereka belum tentu akan mudah melewati tahapan yang ada karena ada banyak instrumen objektif yang dilihat.Banyak indikator yang dinilai. Pengalaman mereka bisa lebih, tapi ada yang lain seperti tes kesehatan dan psikologi yang bisa menggugurkan," jelas Adi.
Baca Juga :
- Kalla Toyota Raih Penghargaan Main Dealer Terbaik 4 menit lalu
- 20 Bom Dijatuhkan ke Lokasi Tentara Kesultanan Sulu 8 menit lalu
- Rusuh, Peserta Pasola Kejar-kejaran dengan Parang Terhunus 16