Sabtu, 4 Oktober 2025

Soekamto Cs Muncul di PN Surabaya

Tiga terpidana, Soekamto Hadi, Muchlas Udin, dan Purwito datang sekitar pukul 09.30.

zoom-inlihat foto Soekamto Cs Muncul di PN Surabaya
surya/haorrahman
Soekamto cs saat menghadiri sidang PK

Laporan dari Haorrahman wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terpidana kasus gratifikasi jasa pungut senilai Rp 720 juta, Soekamto cs, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (4/3/2013).

Tiga terpidana, Soekamto Hadi, Muchlas Udin, dan Purwito datang sekitar pukul 09.30.

Mereka tiba di PN dengan mengenakan batik.
Kedatangan mereka untuk menandatangani berkas Peninjauan Kembali (PK) untuk dilayangkan ke MA.

Kali ini mereka lebih akrab. Tidak seperti kedatangan mereka dua kali sebelumnya, yang menutup diri.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved