Jumat, 3 Oktober 2025

Warga Kajang Haramkan Iptu Briston

menyusul terungkapnya kasus perselingkuhan komandan polisi dan istri anak buahnya di Asrama Polisi (Aspol)

Editor: Budi Prasetyo

"Kepolisian harus bersikap profesional. Perbuatan pelaku tidak mencerminkan pribadi seorang penegak hukum, karena itu harus diberikan sanksi seberat-beratnya," katanya.

Pengamat Hukum dan Kepolisian Prof Marwan Mas, mengatakan perbuatan Iptu Briston sebagai peristiwa "Siri" (memalukan) bagi Bugis Makassar dan insitusi Polri."Memalukan di internal Polri. Karena terjadi antara seorang perwira atasan lulusan akademi kepolisian dengan istri bawahan yang sedang melaksanakan tugas," kata Marwan kepada Tribun, Jumat (1/3/2013). (smb/cr1)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved