Warga Kajang Haramkan Iptu Briston
menyusul terungkapnya kasus perselingkuhan komandan polisi dan istri anak buahnya di Asrama Polisi (Aspol)
TRIBUNNEWS.COM BULUKUMBA, - Jajaran kepolisian di Mapolres Bulukumba dan Mapolsek Bulukumpa, sepanjang Jumat (1/3/2013), siaga penuh, menyusul terungkapnya kasus perselingkuhan komandan polisi dan istri anak buahnya di Asrama Polisi (Aspol) Bhayangkara Bulukumba, Rabu (27/2/2013) lalu.
Di Mapolsek (kecamatan) Bulukumpa, sekitar dua kompi polisi dan brimob siaga menyusul aksi protes warga dan kerabat Bripka Andi Rafiuddin (34), polisi yang istrinya diselingkuhi oleh Iptu Briston Agus Muntercarlo Napitupulu (29), atasan Rafi.
Bulukumpa berjarak sekitar 30 km sebelah utara ibu kota kabupaten semenanjung selatan pulau Sulawesi ini.
Iptu Bristo Kaur Buser Reskrim Polres sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Bulukumpa. Ia kepergok menyelingkuhi Andi Nur Inna Albar (27), istri Bripka Rafi di ranjang, kamar tidur rumah dinasnya.
Kerabat dan warga Bripka Rafi' dari empat kecamatan berbeda, Kajang, Herlang, Ujung Loe, dan Bulukumpa, berorasi dan aksi spanduk memprotes perbuatan asusila oknum perwira pertama itu.
Kedatangan, belasan warga itu ke kantor polisi kecamatan mempertegaskan protes dan penolakan mereka terhadap Iptu Briston. "Haram kaki Si Briston, injak tanah Bulukumba, apalagi di Kajang. Jangan ia kembali lagi ke sini dan dipecat," kata Andi Imran saat orasinya.
Andi Imran adalah kakak ipar Bripka Rafi. Ia adalah warga Herlang, wilayah komunitas adat Kajang Luar. Kajang adalah komunitas adat tua Bulukumba yang masih terpelihara hingga saat ini.
Di pasar, warkop, rumah sakit, sekolah, puskesmas, dan kantor-kantor pemerintahan di Bulukumba, kebar perselingkuhan komandan polisi dengan istri anak buahnya, jadi pembicaraan terbuka.
Pesan berantai di media sosial, fecebook, dan broadcast BlackBerry, bahkan beredar info; kerabat Bripka Rafi dari Kajang akan menyerang mapolsek dan mapolres.
Rencananya, Senin (4/3/2013) mendatang pihak keluarga Bripka Rafi bersama sejumlah kelompok aktivis di Bulukumba kembali beraksi di Mapolres Bulukumba. Mereka menuntut kejelasan penyidikan kasus ini.
Perwakilan warga diterima oleh AKP Sultan Tabo, anggota Kabag Ops Polres Bulukumba menjanjikan kepada warga bahwa Iptu Briston sementara diproses di Mapolda Sulselbar. "Saya minta warga besabar karena saat ini Iptu Briston sementara diproses di Polda Sulsel," kata Tabo.
Aksi warga berakhir tertib. Aksi dijaga ketat aparat berseragam dan intel dari Mapolres Bulukumba. Sementara rumah dia Aspol tempat tinggal Iptu Briston dan Bripka Rafiuddin telah dikosongkan. Keduanya bertetangga.
Sanksi Pecat
Dari Makassar dilaporkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Endi Sutendi, mengabarkan perkembangan kasus asusila di aspol ini. Jika pelanggaran etika berat ini terbukti, maka Iptu Briston bisa diberikan sanski berat berupa penurunan pangkat, mutasi, hingga pemecatan.
"Sementara disidik. Briston masih disel. Aturan ini berlaku umum. Siapapun trak pandang bulu," katanya
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Zulkifli Hasanuddin, meminta penyidik menjatuhkan sanksi maksimal terhadapIptu Briston.
"Kepolisian harus bersikap profesional. Perbuatan pelaku tidak mencerminkan pribadi seorang penegak hukum, karena itu harus diberikan sanksi seberat-beratnya," katanya.
Pengamat Hukum dan Kepolisian Prof Marwan Mas, mengatakan perbuatan Iptu Briston sebagai peristiwa "Siri" (memalukan) bagi Bugis Makassar dan insitusi Polri."Memalukan di internal Polri. Karena terjadi antara seorang perwira atasan lulusan akademi kepolisian dengan istri bawahan yang sedang melaksanakan tugas," kata Marwan kepada Tribun, Jumat (1/3/2013). (smb/cr1)
Baca Juga :
- Lagi, 63 Warga Rohingya Terdampar di Aceh Timur 12 menit lalu
- Saksi Rieke-Teten Tolak Tandatangan 41 menit lalu
- Bea Cukai Jambi Awasi Ekspor Impor 50 menit lalu