Kamis, 2 Oktober 2025

Sudah Cabut Aduan, Keluarga Korban Pencabulan Melapor Lagi

Keluarga FT (12) merasa menyesal dan dirugikan, setelah damai serta mencabut laporan yang dilaporkan ke Polsek Singkawang Selatan.

zoom-inlihat foto Sudah Cabut Aduan, Keluarga Korban Pencabulan Melapor Lagi
NET
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Steven Greatness

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Keluarga FT (12) merasa menyesal dan dirugikan, setelah damai serta mencabut laporan yang dilaporkan ke Polsek Singkawang Selatan, 5 Februari 2013 silam.

FT adalah anak keterbelakangan mental korban pencabulan. Juhdi (48), ayah korban mengatakan, keluarganya berencana melaporkan kembali kasus pencabulan yang dilakukan tetangga korban, Matsah (62) terhadap FT, anak ketiga dari lima bersaudara.

Juhdi akan melanjutkan kasus yang menimpa putrinya, setelah mendapat dampingan dari lembaga hukum, agar ada keadilan untuk putrinya.

“Kami tidak mengerti hukum, setelah berkonsultasi dengan organisasi sosial dan lembaga bantuan hukum, keluarga kami ingin mencari keadilan buat anak kami. Pencabutan laporan terpaksa kami lakukan, karena ada ancaman dari keluarga tersangka,” ujar Juhdi kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network) di rumahnya di Sedau, Singkawang Selatan, Jumat (1/3/2013).

Nasri (59), paman korban membeberkan, keluarga korban beberapa kali mendapat ancaman dari pihak keluarga tersangka, terutama dari istrinya, sebelum mencabut laporan pencabulan di Polsek Singkawang Selatan.

“Ancaman berupa, jika tidak mau cabut laporan, nanti korban (FT) saya ikat kaki dan tangannya, dan kepalanya akan dibenturkan ke dinding," ungkap Nasri yang dibenarkan ibu korban, Titin (30).

Titin menimpali, ancaman dilontarkan terbuka dan diketahui semua keluarga besarnya yang hidup berdampingan.

“Banyak yang mendengarkan ancaman dari istrinya (tersangka), jika tidak mau cabut laporan,” ucap Titin.

Juhdi menambahkan, ketika hendak dilaporkan kembali, polisi sepertinya bersikukuh kasus yang sudah didamaikan tidak bisa diungkit kembali.

“Kenapa bapak yang cabut laporannya, kenapa bapak mau lapor kembali?” tutur ayah korban menirukan ucapan polisi.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Singkawang Selatan AKP Bagus Nyoman membenarkan, sebelumnya ada delik aduan dari masyarakat, yang mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka Matsah.

“Pertama diproses karena delik aduan, kami proses kemudian dicabut, sehingga gugur secara hukum. Kalau mau lapor kembali, ya harus ke polsek, tapi sejauh ini belum ada yang kembali laporkan ke polsek,” jelasnya.

Kendati demikian, Bagus mempertanyakan kenapa kasus yang sudah dicabut, lalu dilaporkan kembali.

“Tapi kenapa sebelumnya sudah dicabut, terus dilaporkan kembali? Itu berarti permainkan kepolisian. Kami siap tindaklanjuti jika ada laporan yang masuk,” beber Bagus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved