Komisi III DPR RI Tuding Kasus Bupati Wajo Dipolitisasi
Dalam waktu dekat Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan khusus ke Sulawesi Selatan termasuk ke Kepolisian Daerah ( Polda) Sulsel,
Selain meminta suaka dari komisi III, Andi Burhanuddin Unru juga meminta agar komisi III mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Kapolri dan atau Kapolda Sulsel agar memberikan penjelasan terperinci mengenai kasus ini.
"Kapolri dan atau Kapolda harus memberikan penjelas terperinci soal kasus ini kepada klien kami,"katanya.
"Kami juga mendesak agar Kapolri dan atau Kapolda meninjau ulang atas penetapan tersangka Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru, karena kami menilai kasus ini tidak sesuai dengan fakta,"tambahnya.
Amirullah juga menegaskan bahwa kesaksian Bupati Wajo sepertinya tidak menjadi pertimbangan pihak kepolisian dalam melalukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kasus ini sarat dengan muatan politis. Ada pihak yang memaksakan kasus ini menjadi bukti di MK dalam sengketa Pilgub Sulsel. Padahal sebagai ketua desk Pilkada Kabupaten Wajo, Andi Burhanuddin tidak pernah mengintervensi pihak penyelenggara Pillkada Sulsel,"terangnya.
Hingga kemudian, lanjut Amirullah, pihaknya menilai ini kasus sengaja di arahkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan Pilgub."Selain itu juga ada pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan Pilkada Kabupaten Wajo yang akan di gelar September mendatang," ungkapnya.
Ditanya mengenai tanggapannya terkait dengan pelimpahan berkas kliennya ke Kejati Sulsel.
Hal itu dibantahnya. Bahkan dirinya mengaku masih banyak saksi-saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel.
"Yang betul itu adalah baru SPDPnya yang dikirim. Soal berkasnya,sampai saat ini belum kita tahu," tambah Amirullah mengaku rencana hearing Komisi III DPR RI dengan Polda akan digelar Jumat (1/3/2013).
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) Kejati Sulsel Muh Ilham, membenarkan jika pihaknya telah menerima pelimpahan berkas Bupati Wajo dari Polda Sulsel.
"Setahu saya berkasnya sudah kami terima bahkan sudah ada di meja saya. Tinggal kita mempelajarinya apakah ada kekurangan atau tidak," kata Ilham kepada Tribun saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (Rud)
Baca Juga :
- Samarinda Status Siaga II Bencana 13 menit lalu
- Anak Dibawah Umur Disiksa Majikannya Selama 10 Tahun 23 men