Minggu, 5 Oktober 2025

Komisi III DPR RI Tuding Kasus Bupati Wajo Dipolitisasi

Dalam waktu dekat Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan khusus ke Sulawesi Selatan termasuk ke Kepolisian Daerah ( Polda) Sulsel,

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudhy

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,  -- Dalam waktu dekat Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan khusus ke Sulawesi Selatan termasuk ke Kepolisian Daerah ( Polda) Sulsel, membahas atau hearing terkait  kasus dugaan penganiayaan yang disangkakan kepada Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami belum bisa memastikan secara jelas waktunya kapan. Tapi yang pasti dalam waktu dekat," kata Anggota Komisi III, Andi Rio Padjalangi saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2013).

Dia mengatakan, salah satu tujuan kunjungan Komisi III nantinya ke Polda adalah mencari tahu fakta yang detail mengenai pokok permasalah yang sebenarnya hingga Burhanuddin Unru terseret.

Bahkan politisi dari Partai Golkar ini menilai kasus tersebut sarat dengan muatan politis bahkan sangat dipaksakan.

Dia menilai kasus ini akan menjadi perhatian khusus Komisi III DPR RI untuk ditindaklanjuti jika memang terbukti kasus ini dipolitisasi.

"Kasus ini terkesan sangat dipaksakan dan sarat denga nuansa politis apalagi dalam penentuan Burhanuddin Unru sebagai tersangka," ujar Rio,

Ia mengaku mestinya pihak kepolisian mengakomodir seluruh keterangan saksi-saksi sebelum yang bersangkutan di tetapkan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab secara pidana.

Dengan begitu, kata Rio, pihak kepolisian dapat bekerja sesuai dengan prosedur dan bukan untuk mencari nama dengan melakukan sandiwara dengan pihak terkait.

Menurutnya, kejadian itu adalah preseden buruk bagi Polda Sulselbar jika hasil investigasi DPR menemukan adanya pemakasaan dan pastinya menjadi catatan khusus bagi Komisi III DPR RI ini.

“Kalau itu benar kasus ini dipaksakan, maka kami meminta pihak Polri memberi sanksi kepada personil yang bekerja tidak profesional. Bahkan kalau perlu Kapoldanya harus diberi sanksi ungkap Rio.

Sementara, Wakil ketua Komisi III, Azis Syamsuddin menambahkan, bahwa komisi III  akan melakukan kajian secara mendalam terkait kasus yang menjerat ketua DPD II Partai Golkar Wajo tersebut.

"Kita akan mempelajari dan menkaji secara mendalam di Komisi III. Dan apabila di sepakati maka kita akan melakukan kunjungan kelapangan untuk kasus bupati Wajo,"ujar Azis.

Sementara itu, kuasa hukum Andi Burhanuddin Unru, Amirullah Tahir meminta kepada Komisi III untuk memberikan perlindungan hukum dan politik kepada kliennya.

"Kehadiran Bupati Wajo di Komisi III DPR RI, kemarin, adalah meminta perlindungan hukum dan politik dari komisi III sekaitan dengan di tetapkannya Bupati Wajo sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan dan penculikan terhadap pelaku money politik dalam pilgub Sulsel yang lalu,"jelas Amirullah Tahir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved