Nasabah Bank Jadi Target Operasi
Jajaran Polresta Singkawang berhasil mengagalkan aksi percobaan pencurian dengan target nasabah yang keluar dari bank
* Polisi Sergap Tersangka Pencurian
TRIBUNNEWS.COM SINGKAWANG – Jajaran Polresta Singkawang berhasil mengagalkan aksi percobaan pencurian dengan target nasabah yang keluar dari bank. Dua tersangka asal Pontianak yang sedang membuntuti nasabah berhasil disergap ketika beraksi di Jl Salam Diman, Selasa (26/2/2013) sekitar 11.00 Wib.
Wakapolres Singkawang, Kompol Imam Riyadi mengatakan, kedua tersangka berinisial Hs (58) dan Wl (38) termasuk profesional daan diduga pemain besar dengan modus atau target nasabah bank. Keduanya mempunyai tugas masing-masing, Wl bertugas melakukan pemetaan wilayah dan memberikan info nasabah membawa uang, sedangkan Hs bertugas eksekusi.
“Kedua pelaku datang dari Pontianak menggunakan motor Honda Supra-X warna hitam les biru, KB 2817 NB pada Selasa (26/2) pukul 04.00. Pelaku sudah rencana sejak datang dari Pontianak dan cara bertindaknya profesional,” ujarnya.
Menurut Wakapolres Imam dari hasil pemeriksaan, sasaran pelaku adalah nasabah yang keluar dari bank dengan jumlah uang yaang banyak. Hal ini dapat dilihat dari pesan singkat yang dikirimkan tersangka Hs kepada tersangka Wl yang berbunyi kalau lihat orang keluar bawa uang kasih tahu saya. Pesan singkat lainnya berbunyi agar monitor nasabah, apabila ada yang ambil uang segera kasih tahu serta amati orang-orang yang masuk bank dan ambil uang.
Ia menjelaskan, gerak-gerik pelaku diketahui petugas yang memang sengaja ditempatkan di objek vital dan pusat perbelanjaan untuk monitor dan menekan aksi pencurian maupun perampokan terhadap nasabah bank yang telah menjadi target Polres Singkawang. Karena itu, ketika gerak-gerik kedua tersangka mencurigakan maka menjadi perhatian dan selanjutnya dibuntuti anggota.
“Di Singkawang sepertinya baru pertama kali, mungkin Pontianak lagi gencar sehingga lari ke Singkawang. Cara mereka halus, tak pecahkan kaca mobil. Ada yang mengabarkan dan ada yang eksekusi,” tuturnya.
Dikatakan Imam, kasus tersebut akan dikoordinasikan dengan Poltabes Pontianak untuk mengembangkan kasusnya karena di Pontianak sering terjadi kasus yang sama. Kedua tersangka akan dikenakan pasal berlapis tentang pencurian dengan pemberatan yaitu pasal 406 tentang perusakan dengan ancaman 2,8 tahun dan pasal 53 dengan aancaman 7 tahun penjara.
Sedangkan kepada masyarakat, Imam mengimbau khususnya nasabah harus selalu waspada dan apabila membutuhkan pengamanan dari pihak kepolisian untuk menyetor maupun mengambil uang tabungan, aparat keamanan selalu siap memberikan pengamanan tanpa dipunggut biaya.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Singkawang, Iptu Asep S memaparkan, kronologis kejadian berawal dari BCA karena tingkah laku kedua pelaku mencurigakan terutama membuntuti nasabah yang keluar dari BCA menggunakan motor dengan menyimpan kantong kresek dibawah jok motor.
“Pelaku sempat membuntuti nasabaah membuntuti nasabah sampai targetnya turun di jembatan pasar ikan. Korban masuk toko, Hs sudah nyembelin ke motor. Begitu mau dikerjakan datang truk dan buruh-buruhnya pas di samping motor korban. Sehingga tidak jadi dikerjakan,” jelas Asep.
Selanjutnya, kedua tersangka pergi ke Jl Stasiun dan melewati pastoran terus ke Jl Diponegoro, mampir ke BRI Diponegoro. Ketika Wl menunggu di tangga, Hs masuk ke dalam BRI meskipun sebentar. Hs kemudian keluar dan masuk ATM BRI serta sempat masukan kartu ke mesin ATM.
Aksi mereka berlanjut setelah dari BRI dan menuju ke BNI yang tak jauh dari lokasi pertama. Di BNI Hs masuk ke dalam sekitar 15 menit, sedangkan Wl mondar-mandir di luar gedung BNI.
“Ketika ada target, yaitu nasabah BNI Aliandy bersama anaknya menggunakan mobil CRV merah KB 77 CL membawa uang tunai sebesar Rp 70 juta menuju ke BII langsung dibuntuti pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat kelewataan saat korban berhenti masuk ke BII,” tutur Asep.
Karena kelewatan, pelaku tidak mengetahui uang dalam mobil telah dibawa nasabah untuk tabungkan di BII. Pelaku berusaha mencoba mencongkel pintu mobil CRV. Aksi mereka gagal karena ada tukang parkir yang menghampiri dan mengatur kendaraan lainnya.
Kendati demikian, pelaku masih tetap membuntuti mobil korban hingga nasabah berhenti depan toko baju Forever di Jl Salam Diman. Saat korban masuk ke dalam mobil, Hs kembali mencongkel pintu kiri depan CRV untuk kedua kalinya sambil angkat pintunya. Sementara Wl menunggu di atas motor tidaak jauh dari TKP.
“Anggota yang juga tidak tahu uang di mobil sudah tidak ada, langsung sergap kedua pelaku. Saat dipiting, pelaku jatuhkan barang bukti berupa kunci T ke bawah. Hs juga sempat gap anggota dan berlagak aparat,” kata Asep.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Isbullah menambahkan, saat mencongkel pintu mobil, sensor atau alarm mobil juga tidak berbunyi karena memang rusak. Selain itu, Kasat imbau masyarakat yang sudah mengambil uang di bank terutama yaang menggunakan mobil sebaiknya tidak mampir aatau berhenti di tengah jalan.
“Jika tengah jalan ban bocor dan ada yang tawarin bantuan maka perlu dicurigai dan diwaspadai. Carilah tempat aman untuk berhenti,” imbaunya. (sgt)
Baca Juga :
- Lokasi Kecelakaan Maut di Ciloto Terkenal Angker 5 menit lalu
- Pedagang Daging Pasar Segiri Mengaku Merugi 11 menit lalu
- Hulman Sitorus Dilaporkan ke KPK 17 menit lalu