Kadishub Baru Samarinda Diminta Segera Petakan Titik Macet
untuk segera melakukan pemetaan terhadap titik-titik macet di Samarinda.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Walikota Samarinda Syaharie Jaang menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang baru Abdullah untuk segera melakukan pemetaan terhadap titik-titik macet di Samarinda. Termasuk membenahi dan mengoptimalkan masalah parkir yang sampai saat ini tak pernah teratasi secara tuntas.
"Sebenarnya kita memiliki peralatan yang lengkap seperti CCTV di traffic light di Dinas Perhubungan untuk memonitor semua simpangan lampu merah di Samarinda, tentu alat ini kalau betul-betul dimanfaatkan akan mempermudah kinerja kita," kata Jaang pada acara pelantikan pejabat Pemkot Samarinda untuk eselon II yakni Makmun A Nuhung sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga dan eselon III Sartono sebagai Kepala Bagian Organisasi, Senin (25/2/2013) kemarin di Aula Rumah Jabatan Walikota Jl S Parman.
Kepada pejabat yang dilantik, Jaang mengatakan akan memberikan tanggung jawab, otoritas dan kewenangan yang lebih besar kepada SKPD untuk mempertajam dan pelaksanaan fungsinya masing-masing. Dalam arahannya Walikota mengatakan pergantian atau perpindahan pejabat merupakan hal biasa.
Hal itu sebagai upaya penyegaran dan peningkatan wawasan bagi aparatur pemerintah. Khusus untuk Kadis Pemuda dan Olahraga yang saat ini dijabat Makmun, Jaang mengingatkan agar tidak menganggap sederhana terhadap intansi tersebut. Melainkan banyak yang harus dibenahi untuk memperbaiki program kerja kedepan.
"Salah satunya saya minta untuk segera melaksanakan serah terima gedung KNPI yang saat ini berada dijalan AW Syahranie. Karena saat saya tinjau bulan September tahun kemarin gedung tersebut mulai sudah mengalami kerusakan," kata Jaang.
Karena menurut menurutnya, apabila gedung tersebut sudah berfungsi maka salahsatu fasilitasnya seperti aula bisa dikelola untuk dimanfaatkan dalam menampung seribu undangan setiap kali ada acara. Begitu juga sambung Walikota, dengan penggunaan dana untuk pihak ketiga yang mana menurut dia tidak boleh luput dari pengawasan dan selalu dimonitor.
"Khususnya dana yang berhubungan dengan KONI yang jumlahnya tidak sedikit, ini perlu kehati-hatian agar tidak timbul permasalahan hukum dikemudian hari," katanya.
Baca Juga :
- Duit Disbudparpora Klaten Rp 145 Juta Digasak Maling 7 menit lalu
- DPD Sulsel: Belum Ada Caleg Hanura untuk DPR RI 19 menit lalu
- Pencari Rumput di Tulangbawang Dimangsa Buaya 26 menit lalu