Komnas HAM: Bom Makassar Pelanggaran Serius
Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) menilai teror bom molotov di Makassar dalam dua
Kapolrestabes Makassar, Kombes Joseph Wisnu Sandjaja, mengatakan, polisi telah memeriksa dua saksi dari Gereja Toraja Klasis di Panakkukang dan dua saksi untuk GKI di Jl Samiun.
Saksi merupakan satpam gereja dan berada di tempat kejadian saat aksi pelemparan bom terjadi.
“Kami sudah mintai keterangan empat satpam dari dua gereja,” kata Wisnu dalam konfrensi pers usai bertemu Wali Kota Makassar, di Jl Maipa, Makassar, kemarin.
Menurutnya, polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Kesimpulan sementara polisi, pelemparan bom merupakan tindak kriminal biasa dan belum mengarah teror eskalasi besar.
Bom digunakan merupakan bom berdaya ledak rendah (low eksplosive), bukan berdaya ledak tinggi (high eksplosiove, sehingga kata Wisnu, bisa disimpulkan pelaku bukan bagian dari jaringan teroris di Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengkonfirmasikan, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi dan mempelajari rekaman CCTV yang berdurasi 20 detik di Gereja GKI di Jl Samiun No 17 Makassar.
Dalam rekaman itu, terlihat dua motor berboncengan melintas di depan gereja. Kemudian pelaku yang dibonceng mengenakan helm dan jaket hitam turun dari motor dan melempar gereja menggunakan bom molotov yang terlebih dulu dibakar sumbunya. Usai melakukan aksinya para pelaku kemudian melarikan diri," masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi," kata Endi.
Terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, mengatakan, pihaknya kini telah memeriksa beberapa saksi, hanya saja tidak ada info spesifik dari keterangan saksi karena tidak melihat langsung pelakunya," pelakunya masih dalam lidik, karena keterangan saksi sebatas melihak saja tampa ada spesifik ciri-ciri pelaku," jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan saksi, kata Anwar, pihaknya juga telah melakukan prarekonstruksi untuk mempelajari kondisi sekitar gereja yang di bom dan juga untuk melacak waktu-waktu kejadian pelemparan molotov dan berupaya mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait.
Polrestabes Makassar akan menggelar rapat koordinasi dengan pengurus atau pengelola rumah ibadah. Rapat akan digelar di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/2). Dalam rapat ini akan dibahas pengamanan rumah ibadah pasca teror bom.
"Besok, kami kumpulkan pengurus rumah ibadah membahas pengamanannya, termasuk bagaimana penggunaan CCTV tiap rumah ibadah," kata Wisnu.
Pasca teror bom, tiap gereja di Makassar dijaga dua polisi berseragam atau pengamanan terbuka dan polisi intel untuk pengamanan tertutup.
Wali kota menerbitkan surat edaran soal mengaktifkan kembali pam swakarsa dan siskamling kepada lurah dan camat. Surat diterbitkan, tertanggal, 15 Februari 2013. Masyarakat diminta berpartipasi secara menyeluruh dalam pengamanan rumah ibadah.(Tribun Timur/cr1/cr3/cr6/ilo/edi)
Baca juga: