126 Polisi Gendut di Polres Tanjung Perak Surabaya Digembosi
"Ada 126 anggota ikut dalam program ini. Mereka adalah yang punya kelebihan berat badan," kata Kasubag Humas Polres Tanjung Perak
Laporan dari M Taufik wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Sedikitnya ada 126 orang anggota polisi gendut harus mengikuti program penggembosan yang dilakukan Polres Tanjung Perak Surabaya mulai Sabtu (16/2/2013).
126 polisi yang masuk dalam peserta penggembosan itu merupakan anggota Polres Tanjung Perak dan lima Polsek jajarannya.
"Ada 126 anggota ikut dalam program ini. Mereka adalah yang punya kelebihan berat badan," kata Kasubag Humas Polres Tanjung Perak AKP Lily Djafar kepada SURYA Online (tribunnews group), sabtu (16/2/2013).
Penentuan berat badan itu dihitung dengan rumus, tinggi badan dikurangi seratus. Hasilnya merupakan standar berat badan.
Misalnya punya tinggi 170 cm, berarti beratnya badan maksimal 70 kilogram.
"Jika berat badannya lebih, wajib ikut dalam program ini," tegas Lily saat ditemui SURYA Online (tribunnews group) di ruang kerjanya.
Menurutnya, penggembosan polisi gendut ini merupakan program dari Mabes Polri. Jadi, Polres Tanjung Perak hanya melaksanakan program dari Polri tersebut.