Mau Dijual Ibunya, Bayi N Dibawa ke RPSA
Kondisi N, bayi perempuan berumur 10 tahun yang hendak dijual Dr (28) ibunya, Minggu

Laporan Wartawan Tribun Batam Thomlimah Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG -- Kondisi N, bayi perempuan berumur 10 tahun yang hendak dijual Dr (28) ibunya, Minggu (10/2/2013) lalu sudah mulai membaik. Setelah dirawat secara intensif di RSUP Kepri karena kurang terkan sinar ultra violet, N dipastikan akan dipulangkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai Kepri, Rabu (13/2/2013) ini.
"Keadaannya sudah sehat. Rencananya, besok dia sudah bisa pulang. Kemarin dia agak kuning karena kurang kena sinar ultra violet," kata seorang perawat yang menjaga N kepada Anita selaku kepala RPSA Bunga Rampai, di ruang anak lantai 3 RSUP Kepri, Selasa (12/2/2013) sore.
Kondisi kesehatan N ini menjadi kabar gembira bagi Anita. Kepada Tribun, dia menyampaikan akan mengurus pemulangan N ke rumah keluarga ibunya di Pelabuhan Ratu kalau memang keluarga ibunya mau merawat bayo tersebut. Namun, kalau tidak ada anggota keluarga ibunya yang bersedia merawat N, aku Anita, maka pihaknya akan mengurus proses adopsi anak itu secara legal.
"Sekarang ibunya sedang menjalani proses hukum. Maka kami coba urus supaya anak ini bisa dirawat oleh keluarga ibunya di Pelabuhan Ratu. Kalau keluarganya terima, maka kami pasti berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) daerah tersebut. Kalau tidak maka dia tetap jadi anak negara. Kami urus adopsinya secara legal. Setelah itu baru siapa saja boleh mengadopsi anak ini," jelas kepala RPSA Bunga Rampai yang terletak di Batu 10 kota Tanjungpinang Kepri itu.
Baca juga:
- Kematian Thin Ting Meninggalkan Misteri
- Orangtua Terpaksa Jual Kursi Tamu Untuk Pengobatan Sifa
- Saksi Sebut Nama Safrial Kasus Dugaan Korupsi BPR Tanggo Rajo