Jumat, 3 Oktober 2025

Pemkot Balikpapan Batalkan Agenda Nikah Massal

terpaksa dibatalkan karena dianggap lebih banyak memberikan ekses negatif dibandingkan manfaat.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pemkot Balikpapan Batalkan Agenda Nikah Massal
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
NIKAH MASSAL. Salah satu pasangan nikah massal mengikuti acara doa seusai akad nikah di kawasan pabrik gula Madukismo, Tirtonimolo, Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (12/12/2012). Dalam nikah massal yang bertepatan dengan tangan unik, tanggal 12 bulan 12 tahun 2012 tersebut juga diikuti oleh 12 pasang penganten. TRIBUNJOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN,-Rencana Pemerintah Kota Balikpapan untuk memasukan agenda nikah massal pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke 116 terpaksa dibatalkan karena dianggap lebih banyak memberikan ekses negatif dibandingkan manfaat.

Sebelumnya nikah massal yang akan diikuti oleh ratusan pasangan ini memang menjadi salah satu agenda acara memeriahkan HUT kota pada tahun ini, namun setelah mendengar saran dari beberapa pihak termasuk Kementrian agama maka pelaksanaannya tahun ini dibatalkan.

"Sebelumnya memang ada agenda tetapi dari kami selaku yang diberi tanggung jawab untuk ini juga memberikan saran dan termasuk saran-saran dari Kemenag seperti itu," ungkap Kepala Bagian Kesra Pemkot Balikpapan, Suparman.

Ia menjelaskan pertimbangan yang paling utama dari dibatalkannya acara ini karena ada beberapa bagian yang perlu disempurnkan lagi dalam pelaksanaannya.

Paslanya seperti pengalaman selama ini pasangan yang mengikuti nikah massal kurang diseleksi secara ketat, sehingga bisa saja kemudian sebagian dari mereka punya pasangan didaerah lain dan kemudian kembali menikah dengan pasangan barunya disini.

Selain itu pasangan yang dinikahkan tersebut kebanyakan adalah meraka yang sudah sekian lama berkumpul tanpa ada ikatan apapun baik dari segi agama mauapun hukum positif, sehingga jika kemudian Pemerintah memfasilitasi pernikahannya maka sama saja dianggap pembenaran terhadap prilaku mereka.

Baca  juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved