Ratusan Pelaku UMKM Bantul Alami Kredit Macet
Mujiyo (77) mengaku hampir tak percaya, apa yang menjadi bebannya selama ini akhirnya menemui titik terang.

Kala itu, Syaad berniat melunasi pinjamannya tersebut, dengan meminta keringanan, tanpa membayar bunga, namun oleh bank ditolak. Hingga beberapa bulan kemudian, bank memberikan kebijakan khusus padanya karena dianggap debitur yang baik.
"Pas ada kebijakan saya diminta melunasi dengan tanpa bunga dan hanya membayar separo pokok hutang, maka saya langsung merespon positif dengan melunasinya, meskipun sisa modalnya mepet juga. Jadi saya bayar sekitar Rp 19 jutaan, dan dianggap lunas," ungkapnya.
Hanya saja, baru-baru ini ketika ia mau mengajukan pinjaman lagi ke sebuah bank, BI checking masih mencatat nama Syaad adalah pemilik kredit macet senilai Rp 38 jutaan. Alhasil, bank pemberi pinjamanpun menahan sementara pinjaman yang diajukan Syaad.
"Ini bagaimana, sudah saya lunasi sejak empat tahun silam, tapi nama saya masih ada di BI checking. Tentu ini sangat merugikan saya. Beruntung, bank masih mempertimbangkan surat tanda lunas yang saya minta beberapa waktu lalu," jelasnya.
Syaad pun meminta pada bank terkait agar segera menguruskan perihal namanya yang masih muncul di daftar BI checking.
Kini, Syaad mulai merintis kembali usaha, namun beda bidang, bermodal sebuah sepeda motor yang ia jual seharga Rp 8 juta, ia mulai mengembangkan bisnis jual beli mebel kuno.
Diwawancara secara terpisah,
Kabid Koperasi Disperindagkop Bantul, Tri Murdianani, membenarkan, ada ratusan pelaku UMKM yang tercatat mengalami kredit macet. Hanya saja, data tersebut diupdate terakhir pada tahun 2009 lalu.
Tri menyebutkan, di BTN terdapat empat debitur dengan total kredit macet sebesar Rp 990 juta. Satu diantaranya berasal dari Bantul, atas nama Koperasi Tani Wanita Ekowati sebesar Rp 300 juta.
"Ini masih data 2009, di BPD ada 46 debitur dengan kredit macet sekitar Rp 9,8 miliar. Di Bank Mandiri tercatat 120 debitur dari Bantul, jumlahnya sekitar Rp 6 miliar dan di BRI ada 555 debitur dari Bantul dengan jumlah kredit macet sekitar Rp 6,3 miliar," kata Tri ditemui dikantornya, Selasa (5/2/2013).
Lebih lanjut Tri menjelaskan, dari ratusan pelaku UMKM tersebut tak semua proses pengajuan pinjamannya melalui rekomendasi pihaknya. Hanya Bank Mandiri saja yang meminta rekomendasi dari Disperindagkop untuk setiap UMKM yang akan mengajukan pinjaman.
"Kami tidak tahu persis datanya sampai saat ini berapa, mungkin sudah berkurang jumlah total kredit yang macet. Selain itu, masing-masing pelaku UMKM tak ada kewajiban meminta rekomendasi dari Disperindagkop, sebab masing-masing kebijakan bank berbeda," ungkapnya. (yud)
Baca Juga :
- TPP Hangus, GTT Duduki Kantor Kemenag Surabaya 4 menit lalu
- Terkena Peluru Senapan Angin, Pelajar Tewas 9 menit lalu
- VMS Di Solo Bakal Ditambah 16 menit lalu