Dildo dan Obat Kuat Import Dicegah Bea Cukai
"Pada periode Januari 2013 ini, pencegahan pada barang kiriman pos meliputi asesoris air sotfgun, sextoys, buku dan DVD konten porno," jelasnya
Laporan dari Wiwit P wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Selain melakukan operasi pencegahan pelanggaran terhadap hasil tembakau, petugas KPP Bea Cukai juga melakukan penegahan pada barang barang kiriman pos.
Dalam bulan Januari 2013, petugas melakukan 16 kali tindakan terhadap barang barang kiriman pos ini.
"Pada periode Januari 2013 ini, pencegahan pada barang kiriman pos meliputi asesoris air sotfgun, sextoys, buku dan DVD konten porno," jelas Kepala KPP Bea Cukai Juanda Iwan Hermawan kepada Surya Online (tribunnews group), Senin (05/02/2013).
Barang kiriman pos tersebut merupakan barang dari kantor pos besar Jakarta yang diterima kantor pos di Juanda.
Barang - barang tersebut adalah barang yang termasuk dilakukan penegahan karena terkena pembatasan.
"Atau harus ada ijin instansi terkait," kata Iwan.
Selanjutnya barang yang tidak ada ijin dan termasuk larangan ini akan ditetapkan sebagai barang milik negara.
Barang bukti yang ada di KPP Bea Cukai Juanda diantaranya, obat kuat, DVD dan buku porno, serta sextoys berupa dildo beragam ukuran dari Australia dan Amerika.