Rapat Banmus DPRD Garut Digelar
DPRD Kabupaten Garut, Jabar, segera menggelar Rapat Badan Musyawarah untuk memproses

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - DPRD Kabupaten Garut, Jabar, segera menggelar Rapat Badan Musyawarah untuk memproses pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri, Kamis (31/1/2013).
Pada rapat tersebut akan dibahas tindak lanjut penerimaan surat keputusan pemakzulan Aceng dari Mahkamah Agung dan tahapan Rapat Paripurna pemakzulan Aceng.
Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Fasida Susilawati, mengatakan Rapat Badan Musyawarah akan digelar sekitar pukul 09.00. Namun, pada waktu bersamaan, sejumlah anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke Bandung dan membahas peringatan ulang tahun ke-200 Kabupaten Garut.
"Hari ini Rapat Badan Musyawarah jadwalnya jam 09.00. Rapat Pimpinan sudah digelar kemarin dan hasilnya baru akan diumumkan hari ini," kata Farida saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Garut, Kamis (31/1/2013).
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ahmad Bajuri, mengatakan Rapat Pimpinan pembahasan pemakzulan Aceng dimajukan sehingga digelar, Rabu (30/1/2013) malam.
Rapat tersebut untuk menyamakan presepsi para anggota dewan mengenai surat keputusan Mahkamah Agung yang diterima, Rabu (30/1/2013) sore. "Rapat Pimpinan dihadiri empat unsur pimpinan DPRD dan delapan ketua fraksi," kata Ahmad.
Baca juga:
- Hujan Deras 4 Jam, Ratusan Rumah di Babat Kebanjiran
- 300 Warga Batu Tutup Lahan Hotel The Rayja dengan Batu
- 47 Penyandang Cacat di Jombang dapat Kursi Roda Gratis