Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuh Iseng, Tertidur Saat Sidang Putusan

"Tolong itu dibangunkan dulu," perintahnya.

zoom-inlihat foto Pembunuh Iseng, Tertidur Saat Sidang Putusan
Tribun Medan / Arifin
TERTIDUR - Hakim Muhammad Sabir, anggota majelis yang memimpin sidang pembunuhan karyawati BRI Syariah Medan, Sri Wahyuni Simangunsong tertidur dan menjadi bahan tertawaan pengunjung PN Medan saat sidang berlangsung

Laporan dari Musahadah wartawan surya

TRIBUNNEWS,COM,SURABAYA- Ancaman hukuman berat tidak membuat Joko Mistono stres.

Terdakwa pembunuhan berencana ini seolah tak ada beban pikiran saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (28/1/2013).

Padahal di sidang sebelumnya dia dituntut 16 tahun penjara.

Dengan memakai rompi tahanan merah dan celana pendek, Joko terlihat tenang.

Di tengah-tengah hakim membacakan putusannya pria yang berdomisili di Jalan Kapasari Pedukuhan Gang Buntu, Surabaya ini malah tertidur pulas dengan posisi duduk condong ke kiri.

Sekitar lima menit Joko tidur pulas hingga akhirnya anggota majelis hakim mengetahui dan memberitahu hal itu ke ketua majelis M Soleh.

M Soleh lalu memerintahkan petugas keamanan untuk membangunkan.

"Tolong itu dibangunkan dulu," perintahnya.

Setelah terbangun, Joko pun tidak menunjukkan ekspresi terkejut atau malu. Dengan tenangnya dia bangun dan menyimak putusan majelis hakim.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved