Sabtu, 4 Oktober 2025

Belum Semua Mobdin DPRD Lamongan Dikembalikan

“Jangan berandai – andai, pokoknya putusan rapat harus dikembalikan semua,”tegasnya

zoom-inlihat foto Belum Semua Mobdin DPRD Lamongan Dikembalikan
Mobil Dinas Solo

Laporan dari Hanif Manshuri wartawan surya

TRIBUNNEWS,COM,LAMONGAN - Hari ini, Senin (28/1/2013) hari ini merupakan batas terakhir pengembalian
mobil dinas semua anggota DPRD Lamongan, ternyata belum seluruhnya dikembalikan dan terparkir dipelataran Gedung DPRD.

“Mereka yang belum mengembalikan karena masih berada di luar kota. Perintah pak ketua (Makin Abbas) semua wajib mengembalikan,”kata Wakil Ketua DPRD, Sa’im kepada Surya saat ditanya masih adanya anggota dewan yang belum mengembalikan mobdin, Senin (28/1/2013) siang.

Sa’im memastikan semua kendaraan dinas yang dipakai anggota DPRD, termasuk ketua komisi, ketua
fraksi pasti dikembalikan. Sa’im tidak mau berandai – andai terkait sanksi bagi anggota dewan yang
telat maupun enggan mengembalikan mobdin.

“Jangan berandai – andai, pokoknya putusan rapat harus
dikembalikan semua,”tegasnya seraya meminta wartawan menanyakan langsung ke ketua DPRD.

Sementara itu Ketua DPRD, Makin Abbas dikonfirmasi Surya, menegaskan mobdin yang dikembalikan
termasuk 4 mobdin banlek, 1 badan kehormatan (BK), 7 kendaraan yang dipegang fraksi dan komisi
serta semua yang ada di tangan anggota dewan.

“Pokoknya semua mobil dinas hari ini terakhir kita
kembalikan ,”tegasnya.

Menyinggung dana alokasi untuk pembelian kekurangan mobdin yang ditolaknya, Makin Abbas menjelaskan, dananya akan dialihkan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang rencana dimasukkan di dalam PAK 2013 nanti.

Sekwan, Abdul Munir mengaku belum menghitung keseluruhan mobdin yang dikembalikan hari ini.
Selain itu pihaknya secara resmi juga belum menyerahkan ke DPPKA sebagai pihak yang member mobdin.

“Untuk sementara masih diparkirkan di halam Gedung DPRD, karena di sekretariat pemkab juga
belum ada tempatnya. Entah kapan akan kita serahkan ke DPPKA,”kata Munir.

Seperti diberitakan Surya sebelumnya, unsur pimpinan dan anggota DPRD Lamongan Jumat (26/1) sepakat dalam keputusan rapat mengembalikan semua mobdin yang dipakai anggota DPRD.

Sedangkanyang di tangan unsur pimpinan dewan hanya boleh dipakai keluar dari gedung dewan jika untuk urusan dinas. Kalau biasanya pimpinan dewan membawa pulang mobdin, mulai hari ini tidak diperbolehkan.
Dan harus diparkir di pelataran Gedung DPRD.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved