Sabtu, 4 Oktober 2025

Anak Tewas Ibu Jadi Tersangka

Keluarga Ninik Belum Terima SP3

Keluarga Ninik Setyowati (45), masih menunggu Polres Banyumas menerbitkan Surat Perintah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Keluarga Ninik Belum Terima SP3
(Tribun Jogja/Hanan Wiyoko)
Ninik Setyowati (45), seorang ibu yang ditetapkan menjadi tersangka atas kematian anaknya dalam kecelakaan lalu lintas.

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNNEWS.COM , PURWOKERTO - Keluarga Ninik Setyowati (45), masih menunggu Polres Banyumas menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sejak Sabtu (26/1/2013), pukul 14.00, Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono mengumumkan penghentian penyidikan.

"Hingga hari ini saya belum mendapat konfirmasi soal diterimanya SP3," kata penasihat hukum, Djoko Susanto, kepada Tribun Jogja, Senin (28/1/2013) siang.

Ia menambahkan, secara de facto kasus tersebut telah dihentikan. Namun secara legal formal, ia akan terus mendesak agar kepolisian segera menerbitkan SP3. "Kami akan memintakan kepastian dengan mendesak agar segera diterbitkan SP3," kata pengacara berkumis itu.

Menurutnya, tanpa SP3, status kliennya menjadi menggantung. Ninik Setyowati, warga Perumahan Teluk, Jalan Mahoni Kelurahan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah menyandang status sebagai tersangka selama 12 hari sejak 15 Januari 2013 lalu. Polisi menyangka, pegawai BNI Cabang Purwokerto ini lalai sehingga anak pertamanya, Kumaratih Sekar Hanifah (11), meninggal terlindas truk gandeng di Jalan Supriyadi pada 6 Agustus 2012.

Sebelum polisi menyatakan penghentian penyidikan, kasus ini menjadi polemik. Polisi dianggap tak berhatinurani dengan menetapkan korban cacat dan ibu korban tewas sebagai tersangka. Kemudian kasus ini dihentikan setelah mempertimbangkan rasa kemanusian dan adanya kesepakatan kedua pihak tidak menuntut perkara tersebut.

Awalnya keluarga mendorong kasus ini untuk diusut oleh polisi. Namun mereka kaget, karena bukannya sopir yang menjadi tersangka justru pengendara motor, Ninik. Kasus ini menjadi polemik hingga kemudian Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono menghentikan kasus ini dengan pernyataan lisan di depan wartawan.

Selain itu kasus ini menjadi perhatian karena muncul dugaan makelar kasus, namun belakangkan oknum polisi tersebut, Priyono dari Polres Purbalingga membantah.

Baca juga:


Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved