Perda Sampah Dinilai Lemah
Namun sayangnya, perda yang diterbitkan pada tahun 2003 lalu, hingga sekarang tidak dapat diterapkan.
Editor:
Budi Prasetyo

Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
Persoalan sampah di Kabupaten Berau terus dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, kebersihan di kota yang berjulukan Kota Sanggam (bersih) ini, justru terlihat sebaliknya.
Dari pengamatan Tribun, mayoritas masyarakat Berau sudah melakukan pengelolaan sampah secara swadaya. Banyak jasa perorangan untuk membuang sampah, masyarakat pun membayar sendiri penyedia jasa yang datang memungut sampah dari pintu ke pintu tersebut.
Baca Juga :
- Pelaku Perampokan di Loa Janan Sering Lakukan Aksi Serupa di Kukar 10 menit lalu
- SPBU di Paser Dikuasai Pengetap 17 menit lalu
- Situasi di Bratasena Mencekam Usai Keributan Petambak Udang dengan Pam Swakarsa 19 menit lalu