Senin, 6 Oktober 2025

Perda Sampah Dinilai Lemah

Namun sayangnya, perda yang diterbitkan pada tahun 2003 lalu, hingga sekarang tidak dapat diterapkan.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Perda Sampah Dinilai Lemah
Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
Persoalan sampah di Kabupaten Berau terus dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, kebersihan di kota yang berjulukan Kota Sanggam (bersih) ini, justru terlihat sebaliknya.

Dari pengamatan Tribun, mayoritas masyarakat Berau sudah melakukan pengelolaan sampah secara swadaya. Banyak jasa perorangan untuk membuang sampah, masyarakat pun membayar sendiri penyedia jasa yang datang memungut sampah dari pintu ke pintu tersebut.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved