Lapas Sukamiskin Terima 30 Koruptor dari Jatim
Kereta Api Eksekutif Argowilis, yang mengangkut 30 narapidana korupsi asal Surabaya, Jawa Timur, tiba di Stasiun Bandung, Rabu (16/1)

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Kereta Api Eksekutif Argowilis, yang mengangkut 30 narapidana korupsi asal Surabaya, Jawa Timur, tiba di Stasiun Bandung, Rabu (16/1/2013) sekitar pukul 19.15. Rombongan yang dikawal ketat anggota Gegana Brimob Polda Jatim ini baru turun setelah melakukan persiapan sekitar 10 menit di gerbong paling belakang.
Rombongan disambut petugas Lapas Sukamiskin, yang langsung membuat pagar betis untuk memasuki ruang utama selatan. Sambil diborgol dan dikaitkan dengan tali biru yang saling tersambung, para narapidana ini langsung turun dikawal Brimob bersenjata lengkap. Sejumlah narapidana menutup wajahnya dengan koran untuk menghindari wartawan yang mengambil gambar.
Kabid Pembinaan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Jatim, Ali Mustofa, yang juga ketua rombongan, kepada Tribun mengatakan, mereka berangkat dari Surabaya pada pukul 07.30. Perjalanan dari Stasiun Gubeng menuju Stasiun Bandung berjalan lancar.
"Kami makan dua kali, nasi campur pada saat berangkat, dan nasi gudeg di Jogja. Selain itu juga ada snack yang isinya kue-kue. Rombongan dikawal 15 orang. Enam orang dari Brimob Jatim, dan sisanya dari lapas," katanya.
Ali mengatakan, tiga narapidana belum ikut pada rombongan ini karena satu orang sakit dan dua narapidana lainnya masih menyelesaikan kasus lain. Pihaknya belum mengetahui, kapan tiga narapidana itu akan dipindahkan menyusul ke Lapas Sukamiskin.
"Setelah kami serah terimakan kepada Lapas Sukamiskin, Kamis (17/1/2013) pagi langsung kembali ke Surabaya. Rombongan narapidana ini dipindahkan menggunakan kereta api, kami menilai safety atau keamanannya. Untuk pengamanan, kami juga berkoordinasi dengan PT KAI," ujarnya.
Kepala Keamanan Lapas Sukamiskin, Teguh Bowo, mengatakan, pengamanan di stasiun hanya dilakukan personel gabungan antara Lapas dan Rutan dengan jumlah 12 orang. "Kami hanya menjemput. Nanti serah terima di Lapas Sukamiskin. Para napi nanti akan dimasukkan ke ruang pertama untuk pengenalan," katanya kepada Tribun, semalam.
Empat Kriteria
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, I Wayan Kusmiantha Dusak, mengatakan, Lapas Sukamiskin memiliki kapasitas 547 kamar. "Satu kamar untuk satu narapidana," ujar Wayan kepada wartawan ketika ditemui di depan gerbang Lapas Sukamiskin, Jalan Nasution, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, semalam.
Dikatakan Wayan, jumlah tersebut tidak akan bertambah lagi. Adapun tahanan sudah mengisi 362 kamar di lapas tersebut. "Total narapidana korupsi sekitar 120. Sebelumnya ada 90 narapidana korupsi sebelum ditambah 30 narapidana yang datang dari Surabaya, Jawa Timur," kata Wayan.
Rencananya, dari 547 kamar yang ada, kata Wayan, 165 tahanan di luar korupsi akan ditahan di lapas ini, sedangkan sisanya merupakan tahanan kasus korupsi.
Menurut Wayan, ada empat kriteria narapidana kasus korupsi yang bisa dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, yakni narapidana memiliki masa sisa pidana di atas satu tahun, narapidana mengakibatkan kerugian negara di atas 100 juta, narapidana merupakan pelaku yang seharusnya tidak melakukan korupsi tapi melakukannya, dan narapidana dijatuhi hukuman penjara di atas lima tahun.
"Jika memenuhi empat kriteria itu, narapidana kasus korupsi dari luar Jabar baru dipindahkan di sini. Karena tidak mungkin narapidana kasus korupsi dari seluruh Indonesia ditampung semua," ujar Wayan.
Ia menjelaskan, pengiriman narapidana kasus korupsi ini merupakan yang kedua kalinya. "Sebelumnya dari DKI Jakarta ada 13. Dan ini juga termasuk pengiriman narapidana korupsi dari luar Jawa Barat terbesar," ujar Wayan.
Rencananya, kata Wayan, sejumlah narapidana kasus korupsi yang berasal dari luar Jabar juga akan dikirim ke Lapas Sukamiskin. Narapidana itu berasal dari Jawa Tengah, DIY, dan Banten. "Kami hanya menerima karena, setelah ditetapkan, lapas ini akan digunakan narapidana kasus korupsi," ujar Wayan.
Rombongan 30 narapidana korupsi ini pun tiba di Lapas Sukamiskin Bandung tepat pukul 20.00, semalam. Mereka diangkut dari Stasiun Bandung menggunakan bus hijau bertuliskan Polsuspas di bagian depan, Rutan kelas I Bandung di bagian belakang, dan Transpas di bagian samping kanan dan kiri.