Senin, 6 Oktober 2025

RSBI Dibubarkan

RSBI Siantar Hanya Untuk Tambah Proyek Pendidikan

(SMK) Negeri 3 Pematangsiantar menjadi Rintisan Sekolah bertaraf Internasional (RSBI)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto RSBI Siantar Hanya Untuk Tambah Proyek Pendidikan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah siswa kelas 11 mengikuti mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SMA Negeri 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Rabu (9/1/2013). Keputusan Pembubaran status RSBI oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak akan berdampak besar bagi siswa dan pola belajar mengajar di kelas, serta tidak akan menurunkan mutu pelayanan pendidikan maupun pamor sekolah. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

"Parahnya lagi, seperti di SMAN4, ada kelas unggulan di sekolah unggulan,"ujarnya. Sehingga sangat memprihatinkan menurutnya. Jadi, dengan pemberlakukan putsan MK untuk tidak memberlakukan sistem pengkastaan tersebut sangat baik.

Juga diampaikan Rindu Marpaung yang konsen terhadap dunia pendidikan di Pematangsiantar. Ia mengatakan, selama ini proses tahapan dijadikannya sejumlah sekolah menjadi RSBI/SBI, bahkan di Sumut, masih jauh dari ketentuan yang berlaku. Bahkan hal-hal yang sangat sederhana belum bisa dipenuhi.

"SMKN3 Pematangsiantar memang belum layak menjadi SBI. Karena, fakta yang ada berbeda dengan di laporan administrasi," ujarnya. Bahkan, dikatakannya, ada beberapa kriteria yang belum dipenuhi selama ini.

Bahkan, katanya selama ini, keberadaan sekolah tersebut juga hanya dipoles dengan keanehan semata. "Bimsalabim, ambrakadabra, jadilan sekolah bertaraf internasional," ujarnya dengan tersenyum sinis menanggapi putusan MK. Dan ia berharap, dengan ditiadakannya RSBI atau SBI, akan membawa perbaikan pada pemerataan pendidikan Indonesia. Khususnya Kota Pematangsiantar yang masih jauh dari harapan. (afr / tribun-medan.com)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved