Minggu, 5 Oktober 2025

RSBI Dibubarkan

Nursobah : RSBI Sarat Diskriminasi

Nursobah, anggota Komisi IV DPRD Samarinda sangat setuju dengan dihapusnya RSBI.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Nursobah : RSBI Sarat Diskriminasi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah siswa kelas 11 mengikuti mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SMA Negeri 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Rabu (9/1/2013). Keputusan Pembubaran status RSBI oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak akan berdampak besar bagi siswa dan pola belajar mengajar di kelas, serta tidak akan menurunkan mutu pelayanan pendidikan maupun pamor sekolah. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Nursobah, anggota Komisi IV DPRD Samarinda sangat setuju dengan dihapusnya RSBI. Menurutnya, sistem RSBI sebagaimana telah diputuskan Mahkamah Konsitusi (MK) bertentangan dengan Undang - Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 5 ayat 1. Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

"Secara kompetisi sebenarnya sah dan boleh. Tapi pelembagaannya yang diatur sendiri oleh pemerintah menjadi blunder dan sangat kuat unsur diskriminasi. Dipersilahkan siapa saja warga negara membuat pendidikan yang lebih berkualitas. Tapi negara atau pemerintah tidak harus melembagakannya menjadi RSBI. Yang wajib bagi pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat," kata Nursobah, Rabu (9/1/2012).

Sebenarnya menurutnya ada 3 yang menjadi permasalahan pokok pendidikan yakni kualitas guru, kurikulum dan sarana prasarana sekolah. Guru, setelah disejahterakan masih perlu dilanjutkan dengan ditingkatkan kualitas knowledge (pengetahuan) maupun keterampilannya secara spesifik. Kurikulum selama ini menjadi momok kurang berkualitasnya siswa didik karena terlalu banyak muatan, tidak fokus dan membuat siswa lelah dan kurang waktu bermain. Serta sarana prasarana masih menjadi kendala keuangan pusat, daerah termasuk propinsi.

"Kita terkesan kurang peduli dengan pendidikan. Samarinda perlu penanggulangan banjir dan sarana gedung sekolah, malah yg dibangun DOM Rp 250 milyar. Gedung sekolah masih banyak yang berdinding kayu, tanah milik warga karena belum diurus surat hibah, dan lainnya,"katanya.

Status tiap sekolah sama menurutnya cukup tepat agar tidak ada istilah kelas atas dan bawah. Yang terpenting adalah pemerataan pendidikan berkualitas.

"Dihapuskannya RSBI bukan tanda kiamat pendidikan. Justru harus jadi tanda kebangkitan
pendidikan, guru serta kurikulum kita. Buat anak bahagia saat belajar sebagaimana Finlandia yang disebut-sebut memiliki model pendidikan terbaik didunia. Bukan jiwa kompetitif sehingga anak takut jadi supir, petugas kebersihan. Tapi jadi apa saja semua bisa berprestasi dan bahagia dengan pendapatan yang sama," pungkasnya.

Baca Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved