Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Pencurian Sepeda Motor Meningkat di Purbalingga

Kasus kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Resor Purbalingga selama tahun 2012 mengalami penurunan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Kasus Pencurian Sepeda Motor Meningkat di Purbalingga
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
31 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor dibariskan berikut barang bukti saat ekspos di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (7/5/2012). Semua tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna orange tersebut adalah hasil tangkapan seluruh jajaran Polsek di lingkungan Polrestabes Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Kasus kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Resor Purbalingga selama tahun 2012 mengalami penurunan. Hal ini berbeda dengan angka kriminalitas di Polres Banyumas yang mengalami peningkatan pada 2012. Meski demikian, kasus kejahatan ringan seperti pencurian sepeda motor malah mengalami kenaikan.

“Angka kriminalitas memang turun dibandingkan tahun 2011 yang mencapai 452 kasus. Tahun 2012 hanya sebanyak 421 kasus. Berarti ada penurunan sebanyak 31 kasus,” kata Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Sambo saat analisis dan evaluasi, Sabtu (29/12/2012).

Ia menambahkan, pada 2011, kasus curanmor hanya 17 kasus, namun di 2012 melonjak menjadi 73 kasus. Selain itu, jumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang di tahun 2011 hanya terdapat 3 kasus juga meningkat menjadi 13 kasus pada 2012.

Kasus narkoba juga setali tiga uang. Tahun 2011 terdapat 8 kasus, di tahun 2012 naik menjadi 12 kasus.

Kasus pemerkosaan juga meningkat. Tahun 2011 sebanyak satu kasus, tahun 2012 naik menjadi empat kasus. Kasus uang palsu yang di tahun 2011 kosong, tahun 2012 terdapat dua kasus.

Angka kejahatan yang menurun adalah laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Tahun 2011 terdapat 103 kasus, di tahun 2012 turun menjadi 60 kasus. Kasus pembunuhan tahun 2011 sebanyak lima kasus, tahun 2012 hanya satu kasus. Kasus penipuan tahun 2011 sebanyak 72 kasus, tahun 2012 turun menjadi 58 kasus. Begitu pula kasus penganiayaan dengan pemberatan di tahun 2011 sebanyak 17 kasus, tahun 2012 turun menjadi 12 kasus.

Selanjutnya mengenai angka pelanggaran lalu lintas di tahun 2012 juga mengalami penurunan. Tahun 2011 jumlahnya mencapai 40.653 kasus meliputi teguran dan tilang, di tahun 2012 hanya mencapai 37.682 kasus.

Kapolres Ferdy menambahkan, pada tahun ini pihaknya telah memberikan sanksi kepada 18 anggota yang telah melakukan tindakan indisipliner. Sanksi yang diberikan berupa peringatan dan juga skorsing sementara. (hwo)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved