Sabtu, 4 Oktober 2025

Pekerja Serabutan Simpan Ganja 140 Gram

"Saya membeli ganja ini 160 gram. Harganya, Rp 1,6 juta. Rencananya ganja ini mau saya jual eceran," terang Sutikno di Mapolsek Gayungan.

zoom-inlihat foto Pekerja Serabutan Simpan Ganja 140 Gram
surya/adrianus
Pekerja serabutan dibekuk polisi saat membawa daun ganja

Laporan dari Adrianus Adhi wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Dinginnya sel penjara rupanya tak membuat Sutikno (41) kapok. Pria yang pernah mendekam di penjara pada 2008 ini kembali masuk penjara  karena kedapatan membawa ganja.

Kanit Reskrim Polsek Jambangan AKP I Made Pratanegara mengatakan penangkapan Sutikno bermula dari laporan masyarakat. Setelah diselidiki polisi langsung menggrebek rumah Sutikno di Jl Bumiarjo Gg V pada Selasa (25/12) siang.

"Saat kami geledah di lemari kamarnya kami temukan ganja seberat 140 gram," terang Made di kantornya, Kamis (27/12/2012) siang.

Dalam pemeriksaan, Sutikno mengaku berjualan ganja sejak Oktober lalu. Dia mengatakan ganja itu didapat dari Anto, warga Solo yang dikenalnya saat bekerja di Jakarta pada Juli lalu.

"Saya membeli ganja ini 160 gram. Harganya, Rp 1,6 juta. Rencananya ganja ini mau saya jual eceran," terang Sutikno di Mapolsek Gayungan.

Pria yang bekerja serabutan ini mengatakan hasil keuntungan berjualan ganja dipakai untuk membiayai biaya persalinan istrinya yang kini mengandung sembilan bulan.
"Kalau mengandalkan biaya kerja saya, biaya persalinan pasti tak cukup. Karena itu saya kemudian menjual ganja," aku Sutikno.

Akibat perbuatan ini, Sutikno kembali dijebloskan penjara. Dia dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya sampai lima tahun penjara.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved