Sabtu, 4 Oktober 2025

Polres Cilacap Sita Ratusan Botol Miras

Ratusan botol miras itu berhasil diamankan dari sejumah tempat di wilayah hukum Polsek Cilacap Selatan, Cilacap Utara, Kesugihan, Adipala, Binangun

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polres Cilacap Sita Ratusan Botol Miras
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang petugas menggelar minuman keras (miras) palsu berbagai merek saat ekspos di Mapolsek Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon, Kota Bandung, Senin (3/9/2012). Miras yang diduga palsu hasil sitaan jajaran Kepolisian Sektor Arcamanik ini berjumlah 39 botol yang siap dijual ke masyarakat umum. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Polres Cilacap, Jawa Tengah berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dan ciu dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak 10 Desember 2012.

Ratusan botol miras itu berhasil diamankan dari sejumah tempat di wilayah hukum Polsek Cilacap Selatan, Cilacap Utara, Kesugihan, Adipala, Binangun dan Nusawungu.

Petugas berhasil menyita miras berbagai merk sebanyak 255 botol dan miras jenis ciu sebanyak 96 liter.

"Sebagian besar warung yang berhasil ditemukan barang bukti berupa miras sudah menjadi langganan operasi petugas," kata Kabag Humas Polres Cilacap, Siti Khayati kepada Tribun Jogja (Tribunnews Network), Rabu (26/12/2012).

Ia menambahkan, para pelaku penjual miras akan dikenai pasal tindak pidana ringan dan akan diajukan ke pengadilan.

"Polres Cilacap akan gencar merazia peredaran minuman keras untuk mengurangi tindakan kriminal yang selalu dipicu setelah meminum miras dan juga menghindari jatuhnya kembali korban jiwa akibat menenggak miras oplosan," lanjutnya.

Diharapkan dengan terus dilaksanakan razia penyakit masyarakat, wilayah hukum Polres Cilacap akan lebih semakin aman dan kondusif menjelang perayaan pergantian tahun baru.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved