Warga Jatigede Masih Berharap Pada 'Rumah Hantu'
Tim Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Proyek Waduk Jatigede terhenyak ketika melakukan serangkaian
TRIBUNNEWS.COM -- Tim Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Proyek Waduk Jatigede terhenyak ketika melakukan serangkaian survey di kawasan genangan Jatigede. Anak-anak kecil di kawasan Jatigede ternyata dicecoki oleh orang tuanya hanya dampak buruk dari pembangunan Jatigede saja. Sementara saat ditanya soal manfaat hampirnya semuanya menggelengkan kepala.
"Mungkin ini karena pemerintah kurang melakukan sosialisasi ke masyarakat di kawasan genangan. Akibatnya menimbulkan persepsi bahwa pembangunan Jatigede hanya berdampak buruk bagi masyarakat lokal," kata Nunun Nurhayati dari Samsat Jatigede Bidang Lingkungan saat melakukan sosialisasi penanganan dampak sosial dan lingkungan pembangunan Waduk Jatigede di gedung Sri Manganti, Sabtu (22/12/2012).
Menurut Nunun, soal dampak buruk itu terus tertanam di masyarakat dan oleh orang tuanya disampaikan ke anaknya.
"Jadi saat bicara Jatigede masih dampak buruk saja seperti, Jatigede merugikan sehingga warga harus direlokasi. Padahal harusnya disampaikan juga mamfaatnya dengan menyebutkan skala yang lebih besar yakni akan mengairi areal sawah yang luas di Indramayu, Cirebon dan Majalengka," kata Nunun.
Karena dicekoki persepsi dampak buruk dari proyek Jatigede, anak-anak diberi istilah baru dengan adanya pembangunan rumah hantu. "Anak-anak ini diberi tahu oleh orang tuanya bahwa membangun rumah hantu itu sebagai harapan baru mendapat ganti rugi yang besar. Anak-anak Jatigede menyebut rumah hantu itu sebagai harapan baru," katanya.
Nunun mnegatakan rumah hantu adalah sebutan bagi bangunan yang dibuat warga dan spekulan dengan maksud mendapat ganti rugi yang besar. "Rumah itu tak dihuni warga. Rumah hantu itu bahkan dibangun di tengah hutan," ujar Nunun.
Menurut Nunun, Samsat Jatigede terus melakukan sosialisi tentang manfaat dari Jatigede. "Kami turun langsung ke masyarakat dan juga membuat brosur, leaflet, poster sampai baliho yang menginformasikan manfaat Jatigede," katanya.
Data di Panitia Pengadaan Tanah (P2T), kata Nunun, tercatat ada 10.013 rumah hantu dan jika diganti rugi bisa mencapai Rp 300 miliar. Pemerintah sedang melakukan pelepasan hak atas tanah dan bangunan termasuk rumah hantu di Jatigede. (Tribun Jabar/std)
Baca juga;