Korban Pemerasan Polisi Dipanggil ke Polda DIY
Korban dugaan pemerasan oleh penyidik Polsek Mlati, Rinda Herawati dan Sutrisno, Rabu
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM,YOGYA -- Korban dugaan pemerasan oleh penyidik Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta, Rinda Herawati dan Sutrisno, Rabu (19/12/2012), dipanggil Polda DIY.
Informasi dihimpun pagi ini, keduanya sudah sampai di ruang penyidik Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pemerasan yang telah disampaikan sebelumnya.
Laporan Rinda terkait dugaan pemerasan oleh penyidik Polsek Mlati itu menyusul aduannya ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Rinda dan Sutrisno mengaku diperas atau dimintai Rp 15 juta oleh Brigadir Erdan Sunaryo (Erdan), dan Briptu Ginanjar Satria (Alit), sebagai kompensasi perdamaian dan tutup kasus penganiayaan.
Merasa tak terima perlakuan penyidik, Rinda buka mulut ke media dan melapor ke propam.
Baca juga:
- Hasil Mencuri Untuk Mabuk dan Main Cewek
- Potong Lidah Tapi Bisa Tersambung Lagi
- Panin Bank Incar Kerinci
- 2013, Medan Bakal Dilewati Busway