Pengedar Pil Koplo Antarkota Diringkus
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 610 butir Pil Koplo. Sebenarnya, pelaku membawa 1.000 butir dari Pasuruan
Laporan dari wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM,TUBAN – Seorang pengedar pil koplo antar kota berhasil diringkus polisi. Muh Fuadin (27) warga Jl KH Wachid Hasyim, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo, Pasuruan tertangkap saat mengedarkan 1.000 butir pil koplo jenis karnopen di eks Terminal di Jl Teuku Umar Tuban, Kamis (6/12/2012).
Barang haram itu dikulak Fuadin dari daerah Pasuruan kemudian dibawa ke Tuban untuk diedarkan. Modusnya, pelaku berkeliling di kawasan Kota Tuban sambil menjual baju dan mengedarkan pil koplo kualitas bagus tersebut.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 610 butir Pil Koplo. Sebenarnya, pelaku membawa 1.000 butir dari Pasuruan. Namun, sudah dijual dan tinggal tersisa 610 tersebut,” ujar Kaur Bin Ops Reskoba Polres Tuban Iptu Imam Yuwono di sela melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Usai menangkap pengedar antar kota ini, polisi juga mengaku masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa bandar besar di balik peredaran pil koplo tersebut. Beberapa saksi masih diperiksa petugas.
Sementara Fuadin mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang di Pasuruan berinisial U. Dirinya mengaku selain untuk dijual, pil warna putih itu juga untuk dikonsumsinya sendiri.
“Saya juga pakai,” jawabnya singkat sambil terus berusaha menutupi wajahnya.