Sabtu, 4 Oktober 2025

Polresta Malang Bekuk Teroris Gila

Pelaku mengaku tidak menodongkan pistolnya ke polisi. Pistol itu ditodongkan ke kerumunan warga

Laporan dari wartawan Surya M Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Polres Malang Kota mengamankan pemuda yang menyewa rumah di Jalan Klayatan I/49 Kota Malang bernama Lendik Johan Santoso (24), Rabu (5/12/2012) siang.

Lendik digelendang ke Polresta karena sempat menodongkan pistol ke kerumunan warga dan polisi di Jalan Semeru, Kota Malang, 21 November 2012 lalu.

Terungkapnya 'teroris' ini berdasar penelusuran petugas atas motor supercup nopol N 3872 BI yang digunakan pelaku. Lendik sempat menjual motor tua ke orang lain setelah penodongan itu. "Berbekal informasi dari pemiliknya, motor tersebut dibeli dari pelaku. Setelah dipastikan bahwa Lendik pelakunya, kami lakukan pengamatan," kata Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan.

Orang tuanya menemui petugas yang akan mengamankan Lendik di rumahnya. Dari sinilah terkuak Lendik mengalami gangguan kejiwaan berat. Orang tua Lendik juga menunjukan surat nomor 998/RM/IX/2012 dari dokter jiwa di RS Saiful Anwar (RSSA). Tapi orang tuanya setuju bila Lendik menjalani pemeriksaan di Mapolresta. Saat itu juga Lendik dan orang tuanya dibawa ke Mapolresta.

Lendik lebih banyak diam dan duduk seorang diri selama berada di Satreskrim Polresta. Dihadapan penyidik yang memeriksanya, Lendik mengungkapkan penodongan ini bermula saat dia usai makan di salah satu warung di Jalan Semeru, Kota Malang.

Saat akan meninggalkan warung, jalannya terhalang kabel listrik warung. Lendik pun langsung mengeluarkan pedang sepanjang 50 centimeter dan memutus kabel tersebut. Melihat ada orang yang memutus kabelnya, pemilik warung memaki sehingga Lendik emosi. Sambil mengacungkan pedangnya, Lendik membalas makian pemilik warung.

Salah satu anggota Polresta Malang yang berada di lokasi berusaha mengamankan pelaku. Pemilik warung dan warga lainnya memilih berlindung di belakang anggota polisi tersebut.

Melihat ada polisi yang akan mengamankannya, Lendik mengeluarkan pistol dari tas dan menodongkan kearah polisi.

"Pelaku mengaku tidak menodongkan pistolnya ke polisi. Pistol itu ditodongkan ke kerumunan warga yang ada di belakang polisi," tambahnya.

Mantan kasatreskrim Polres Batu ini menerangkan sampai saat ini pelaku masih mengalami gangguan jiwa. Dokter Polri yang sempat didatangkan untuk memeriksa pelaku juga mengungkap gangguan jiwa pelaku.

Bahkan orang tua pelaku juga memastikan sampai saat ini pelaku masih mengkonsumsi obat dari resep dokter.

Setelah menjalani pemeriksaan, Lendik dibawa ke RSSA untuk menjalani perawatan. Lendik dibawa ke RSSA sekitar pukul 22.15 WIB.

Bukan hanya kali ini saja Lendik berulah. Sebelumnya Lendik sempat membakar rumah bibinya, Mardiana (51) di Jalan Basuki Rahmat Gang VIII/126, Kota Malang, 15 Agustus 2012 dini hari.
Mardiana tidak mengetahui apa penyebab Lendik membakar rumahnya.

"Menurut keluarga, pelaku sudah mengalami gangguan jiwa sejak Maret 2012," terangnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved