Sabtu, 4 Oktober 2025

Maling Laptop Kos-Kosan Ditangkap

"Saat tertangkap dia mengaku mau mencari teman untuk mengerjakan proposal bersama-sama," terang Nur Suhud di kantornya, Kamis (6/12) siang.

zoom-inlihat foto Maling Laptop Kos-Kosan Ditangkap
surya/adrianus
Akhsan menunjukkan barang bukti laptop hasil curian.

Laporan dari wartawan Surya Adrianus Adhi

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pencuri yang kerap beraksi di kos-kosan mahasiswa dengan menyaru sebagai pencari sumbangan ditangkap Polsek Wonocolo. Pencuri itu adalah Akhsan Tundoni (29), warga  Sidoresmo Wonokromo Gg II.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Nur Suhud mengatakan Akhsan tertangkap saat mencuri laptop di kos mahasiswa di Jl Wonocolo Gg Masjid, kemarin siang.

Nur menjelaskan modus pencurian Akhsan dengan berpura-pura mencari sumbangan. Setelah melihat ada kamar kos yang pintunya terbuka, ia kemudian mengambil laptop milik Jaelani, mahasiswa Universitas Swasta Surabaya. Sayangnya saat akan keluar dari lingkungan kos-kosan ulahnya terpergok korban.

"Saat tertangkap dia mengaku mau mencari teman untuk mengerjakan proposal bersama-sama," terang Nur Suhud di kantornya, Kamis (6/12/2012) siang.

Nur menjelaskan akibat perbuatan ini Akhsan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Dalam pemeriksaan Akhsan mengaku terpaksa mencuri karena butuh uang. Ia mengatakan selama ini mencari uang dengan jalan menyebar proposal untuk pembangunan pondok.

"Rencananya laptop ini mau saya jual dan hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," aku Akhsan di Mapolsek Wonocolo.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved