Minggu, 5 Oktober 2025

Buru Bos Mal Panakukang Libatkan Intelijen Kejagung

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mahfud Mannan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Buru Bos Mal Panakukang Libatkan Intelijen Kejagung
net
ilustrasi

Dalam dakwaan JPU, diketahui bentuk penipuan terdakwa dalam perkara ini adalah melakukan pembayaran pembelian besi beton dengan menggunakan cek kosong dan berusaha mengganti dengan tujuh bilah tanah.

Akan tetapi tanah yang diserahkan kepada direktur PT Roda Mas Baja Inti sebagai pembayaran atas pembelian besi beton itu belakangan diketahui sebagai tanah sengketa sehingga ditolak oleh korban.

Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved