Sebagian Hasil Rampokan untuk Sedekah
Tersangka perampokan gudang jagung di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur tertangkap, Rabu (7/11/2012).
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Tersangka perampokan gudang jagung di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur tertangkap, Rabu (7/11/2012).
Tersangka bernama Santoso (32), diringkus polisi setelah kabur selama dua bulan. Santoso menjadi tersangka dalam aksi perampokan yang berlangsung pada Agustus lalu.
Santoso bersama enam orang lain yang merupakan karyawan gudang, menggasak dua truk jagung. Modusnya, komplotan itu berpura-pura menjadi korban perampokan. Namun, polisi mencium kejanggalan dalam peristiwa tersebut, dan berhasil membongkar kedok para pelaku.
Santoso diringkus setelah polisi mencium keberadaannya di rumah istri mudanya, di Desa Paron, Kecamatan Ngasem.
"Kami mengamankan tersangka saat berada di Paron. Dengan penangkapan ini masih ada dua DPO dalam kasus tersebut," ujar Kasie Humas Polsek Pare Aiptu Lilis Budiarti.
Menariknya, Santoso tidak sepenuhnya menikmati uang hasil rampokan. Dari pembagian hasil rampokan yang diterimanya sebesar Rp 6 juta, sebanyak Rp 500 ribu digunakan untuk bersedekah, termasuk menyumbang pembangunan salah satu rumah ibadah.
"Saya sudah enam kali ini nyumbang. Ini yang paling besar," akunya. (*)