Selasa, 30 September 2025

Gaji Ketua DPRD Surabaya Rp 21 Juta

"Kalau take home pay, semuanya ya, kalau tidak salah cuma dikisaran Rp 21 juta. Tidak banyak kok sebenarnya," kata Wishnu

zoom-inlihat foto Gaji Ketua DPRD Surabaya Rp 21 Juta
SURYA
Ketua DPRD Kota Surabaya, Wishnu Wardhana memberikan keterangan terkait dugaan korupsi, Kamis (16/6). Foto: surya/ahmad zaimul haq

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Ketua DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana bersikukuh koleganya di dewan, Musyafak Rouf sudah tidak memiliki hak lagi. Dia menegaskan, status hukum kasus Musyafak yang berkekuatan hukum tetap, menganulir semua hak kedewanan yang sebelumnya dimilikinya.

Di sisi lain, Wishnu mengaku gaji yang menjadi haknya sebagai anggota DPRD tidak banyak. Menurut Wishnu, selisih bayarannya dengan Musyafak tidak banyak. Bahkan dengan anggota biasa, gaji bulanannya tidak berbeda jauh.

"Kalau take home pay, semuanya ya, kalau tidak salah cuma dikisaran Rp 21 juta. Tidak banyak kok sebenarnya," kata Wishnu usai memimpin rapat paripurna, Senin (5/11/2012). Tunjangan terbesar yang didapatnya berasal dari tunjangan perumahan.

Dia merinci, gaji pokok anggota dewan Rp 8 juta. Kemudian, ditambah tunjangan perumahan itu, politisi Partai Demokrat itu bisa mengantongi Rp 21 juta.

"Saya ndak hafal rinciannya. Tapi bayaranku gak akeh rek. Cuma Rp 21 juta sak ulan," katanya sembari tertawa.

Menurutnya, gaji pokok yang dia terima jauh dari kata sepadan dengan lelahnya menjadi ketua lembaga legeslatif.

"Awak remek kabeh dadi ketua iki. Bayarannya juga tidak banyak. Apa dipikir banyak? Remek iyo," katanya lagi.

Masih kata dia, kalau Musyafak yang juga Wakil Ketua DPRD, ingin mengurus haknya, Wishnu mempersilahkan untuk memintanya di Bendara Umum Daerah. Namun, Wishnu berkeyakinan bahwa Musyafak sudah tidak memiliki hak.

Saat ditanya mengapa nama Musyafak masih disebutkan dalam berita acara kedewanan, Wishnu berdalih itu hanya masalah admisntrasi. Baginya, sesuai dengan PP 16/2010, status Musyafak sudah diberhentikan dari kedinasan dewan.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKB, Masduki Toha menanyakan hak-hak Musyafak sebagai anggota dewan. Masduki mengaku dipersulit saat menanyakan hak koleganya itu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved