Kamis, 2 Oktober 2025

Siswa Tak Mampu di Malang Bebas Ambil Ijazah

Kami sampaikan ijazah itu bebas diambil tanpa membayar tanggungan sepeser pun

zoom-inlihat foto Siswa Tak Mampu di Malang Bebas Ambil Ijazah
yustisi.com
Ilustrasi ijazah

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang mengambil kebijakan strategis bagi masyarakat yang belum mengambil ijazah di sekolah.

Zubaidah, Sekretaris Dindik mengungkapkan, pihaknya telah memutuskan tidak ada pembiayaan bagi masyarakat yang belum mengambil ijazah. Peraturan itu berlaku bagi masyarakat atau siswa yang ijazahnya dikeluarkan di bawah tahun 2010.

Sementara untuk ijazah di atas tahun 2010, harus mengikuti peraturan sekolah atau melengkapi biaya administrasi terlebih dahulu.

"Kami tahu banyak sekolah yang masih menyimpan ijazah siswa. Kami sampaikan ijazah itu bebas diambil tanpa membayar tanggungan sepeser pun," kata Zubaidah, Senin (5/11/2012).

Peraturan itu berlaku mulai hari ini. Sekolah yang berstatus negeri mulai SD-SMA/SMK wajib menyerahkan ijazah itu apabila si orangtua siswa memintanya. "Itu sudah kami sosialisasikan ke semua sekolah. Mereka akan melaksanakan itu," tambahnya.

Cara pengambilan ijazah gratis itu pun mudah. Siswa yang bersangkutan wajib datang ke sekolah didampingi orangtuanya.

"Juga membawa identitas asli. Tanpa biaya apapun, ijazah itu akan diberikan," tukas Zubaidah.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved