KPK Tangkap Hakim
KPK Reka Ulang Kasus Suap Hakim Kartini Marpaung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi ulang kasus suap hakim ad hoc Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Adapun nasib Yaeni terakhir adalah terkait putusan banding di tingkat Pengadilan Tinggi. Putusan banding kasus dugaan korupsi dana perawatan mobil dinas DPRD Grobogan 2004-2007, dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan M Yaeni (44) jauh lebih berat dari vonis di PN Tipikor Semarang.
Politisi PDIP itu diputus menjalani pidana kurungan penjara lima tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tipikor Semarang.
Vonis PT itu hampir dua kali lipat dari vonis ketua majelis hakim Pragsono di PN Tipikor. Di PN Tipikor Yaeni divonis dua tahun lima bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider empat bulan kurungan.
Yaeni juga wajib mengganti uang kerugian negara sebesar Rp 187 juta subsidair sembilan bulan penjara.