DPRD Tinjau Kesiapan Dinas Pendapatan Daerah
Komisi B DPRD Kota Bandung meninjau kesiapan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, -- Komisi B DPRD Kota Bandung meninjau kesiapan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memungut Pajak Bumi daan Bangunan (PBB) di Jalan Cianjur, Rabu (17/10/2012).
PBB yang semula dikelola Pemerintah Pusat mulai tahun 2013 diserahkan ke Kota Bandung sehingga harus memiliki kantor untuk melayani masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Ajat Sudrajat mengharapkan Pemkot menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai. "PBB dikelola Pemkot Bandung harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sebaliknya tidak membenani masyarakat kurang mampu," ujar Ajat.
Ajat mengatakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada bagi warga kurang mampu PBB dibebaskan. (tsm)
Baca Juga :
- Air Panas Sungai Janiah Berkhasiat Untuk Kesehatan 2 menit lalu
- UPI Bandung Wisuda 2.888 Lulusannya 5 menit lalu
- Pesan Bupati Kepada Sekkab Nunukan yang Baru 17 menit l