Pelaku Perampokan Pegadaian Rp 2,6 M Tertangkap
"Jadi, sekarang tinggal satu orang pelaku yang belum tertangkap. Yakni pelaku yang berinisial S," sambungnya.
TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Satu lagi pelaku perampokan Pegadaian di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban berhasil ditangkap polisi. Dari 6 pelaku, tinggal satu orang yang belum tertangkap.
Satu pelaku yang baru saja diamankan, Jumat (12/10/2012) pagi adalah Suwignyo (35) warga Desa Sambong Wangun, Kecamatan Randublatung, Blora, Jawa Tengah.
Ia ditangkap saat berada di Pasar Induk Desa Megal, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah. Iapun langsung digelandang ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku ini adalah satu dari enam pelaku perampokan pegadaian Jenu. Sebelumnya, sudah ada empat pelaku yang diamankan," kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento,TUBAN - Satu lagi pelaku perampokan Pegadaian di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban berhasil ditangkap polisi. Dari 6 pelaku, tinggal satu orang yang belum tertangkap.
Satu pelaku yang baru saja diamankan, Jumat (12/10/2012) pagi adalah Suwignyo (35) warga Desa Sambong Wangun, Kecamatan Randublatung, Blora, Jawa Tengah.
Ia ditangkap saat berada di Pasar Induk Desa Megal, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah. Iapun langsung digelandang ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku ini adalah satu dari enam pelaku perampokan pegadaian Jenu. Sebelumnya, sudah ada empat pelaku yang diamankan," kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento,Jumat (12/10/2012).
"Jadi, sekarang tinggal satu orang pelaku yang belum tertangkap. Yakni pelaku yang berinisial S," sambungnya.
Dalam perampokan di Pegadaian Jenu, 13 April lalu, enam bandit itu beraksi menggunakan Senpi dan senjata tajam. Dari aksinya, para pelaku berhasil menggasak emas dan uang tunai yang nilai totalnya mencapai Rp 2,6 miliar.
Dari enam pelaku itu, satu diantaranya adalah Aiptu Eko Heru, anggota Polres Tuban yang menjadi otak perampokan. Dan beberapa waktu lalu, Aiptu Eko Heru bersama 3 pelaku lain telah divonis 8 bulan penjara oleh majlis hakim PN Tuban..
"Jadi, sekarang tinggal satu orang pelaku yang belum tertangkap. Yakni pelaku yang berinisial S," sambungnya.
Dalam perampokan di Pegadaian Jenu, 13 April lalu, enam bandit itu beraksi menggunakan Senpi dan senjata tajam. Dari aksinya, para pelaku berhasil menggasak emas dan uang tunai yang nilai totalnya mencapai Rp 2,6 miliar.
Dari enam pelaku itu, satu diantaranya adalah Aiptu Eko Heru, anggota Polres Tuban yang menjadi otak perampokan. Dan beberapa waktu lalu, Aiptu Eko Heru bersama 3 pelaku lain telah divonis 8 bulan penjara oleh majlis hakim PN Tuban.