Kamis, 2 Oktober 2025

Penyelundup Sabu Senilai Rp 1 Miliar Seorang Wanita

Penyelundup sabu-sabu seberat 775 gram atau methamphetamine berupa bubuk kristal berwarna bening, seorang perempuan berinisial NA (40).

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Penyelundup Sabu Senilai Rp 1 Miliar Seorang Wanita
Dicky Fadiar Djuhud
Pelaku penyelundup sabu-sabu senilai Rp 1 miliar lebih, NA (40), seorang wanita saat jumpa pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, Selasa (9/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyelundup sabu-sabu seberat 775 gram atau methamphetamine berupa bubuk kristal berwarna bening, seorang perempuan berinisial NA (40).

Dia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Kamis (4/10/2012) lalu.

Petugas Bea Cukai mencurigai NA yang kala itu menumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ 7594 rute penerbangan Kuala Lumpur-Bandung yang tiba pukul 19.30.
Petugas yang melakukan pemeriksaan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dibawa tersangka. Jumlahnya diperkirakan senilai Rp 1 miliar lebih.

"Kami curiga, lalu kami lakukan pemeriksaan. Benar saja. Kedapatan 1 bungkus amplop warna cokelat telah dilakban, disembunyikan di bagian dasar tas ransel yang bersangkutan," ujar Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar Kusdirman Iskandar saat menggelar jumpa pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung (Ka KPPBC Bandung), Jalan Gedebage, Bandung, Selasa (9/10/2012).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved