Penyelundup Sabu Senilai Rp 1 Miliar Seorang Wanita
Penyelundup sabu-sabu seberat 775 gram atau methamphetamine berupa bubuk kristal berwarna bening, seorang perempuan berinisial NA (40).

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyelundup sabu-sabu seberat 775 gram atau methamphetamine berupa bubuk kristal berwarna bening, seorang perempuan berinisial NA (40).
Dia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Kamis (4/10/2012) lalu.
Petugas Bea Cukai mencurigai NA yang kala itu menumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ 7594 rute penerbangan Kuala Lumpur-Bandung yang tiba pukul 19.30.
Petugas yang melakukan pemeriksaan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dibawa tersangka. Jumlahnya diperkirakan senilai Rp 1 miliar lebih.
"Kami curiga, lalu kami lakukan pemeriksaan. Benar saja. Kedapatan 1 bungkus amplop warna cokelat telah dilakban, disembunyikan di bagian dasar tas ransel yang bersangkutan," ujar Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar Kusdirman Iskandar saat menggelar jumpa pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung (Ka KPPBC Bandung), Jalan Gedebage, Bandung, Selasa (9/10/2012).