Gara-gara Rp 500 M Gubernur Sulsel 'Dikeroyok' Tiga Fraksi
Anggota DPRD Sulsel kembali menyoroti Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel kembali menyoroti Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pinjaman Daerah di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (8/10/2012).
Sorotan bertubi-tubi kepada Syahrul yang juga Ketua Partai Golkar Sulsel itu lantaran mengusulkan pinjaman Rp 500 miliar menjelang akhir periode dan menjelang Pilgub 22 Januari 2013. Selain itu, rencana alokasi dana pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) itu tidak jelas dan tidak adil serta tidak ada dalam RPJMD.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Yusa Rasyid Ali mengatakan, rencana pinjaman daerah ini di penghujung periode, menunjukan tidak adanya perencanaan strategis sejak awal yang sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Sulsel, terkhusus dalam perencanaan pembangunan proyek infrastruktur yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
"Jika kita kembali merujuk pada RPJMD Sulsel 2008-2013 di Perda Nomor 12 Tahun 2008, usulan pinjaman daerah ke PIP ini telah mengabaikan makna krusial tentang urutan pilihan dan pelibatan berbagai unsur kepentingan dalam sebuah Proses Perencanaan Pembangunan Daerah," kata Yusa.
"Pemprov mungkin telah lupa visi Pembangunan Sulsel dalam 5 tahun yakni menjadikan Sulsel sebagai Provinsi 10 terbaik dalam Pemenuhan Hak Dasar dengan indicator laju IPM Sulsel.
Akan tetapi, yang amat disayangkan, beberapa bulan ke depan masa Pemerintahan periode ini akan segera berakhir, namun sampai saat ini IPM Provinsi Sulsel tahun 2011 masih berada pada urutan 19," jelas Yusa Rasyid Ali.
Yusa menyebut Pemprov dalam proses pengusulan awal rencana pinjaman daerah tersebut sudah menyalahi aturan. Pemprov hanya sekongkol dengan Ketua DPRD Sulsel Moh Roem dan mengabaikan DPRD secara kelembagaan.
"Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah Pasal 18 Ayat 4 Poin e yang menyebutkan bahwa Prosedur Pengajuan dan Penilaian Usulan Pinjaman harus melampirkan beberapa dokumen termasuk dokumen tentang Persetujuan DPRD dan bukan Pimpinan DPRD saja, fraksi kami juga tidak dapat surat pemberitahuan," ungkap Yusa.
Juru bicara PKS Ariadi Arsal juga melontarkan sorotan senada kepada Syahrul. Menurutnya PKS, Pemprov tidak adil dalam pemilihan wilayah pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan atas pinjaman tersebut.
"Gowa selalu dapat porsi terbesar dalam pembangunan jalan di Sulsel. Sementara 13 kabupaten lainnya atau 54 persen daerah di Sulsel tidak mendapat pembangunan seperti Toraja, Luwu Raya, Sinjai, Enrekang, Jeneponto, dan beberapa kabupaten lainnya. Makanya, perlu aspek keadilan," ungkap Ariady.
Bahkan menurut Ariady, usulan pinjaman Pemprov kurang beralasan jika memperhatikan postur anggaran Pemprov Sulsel. Menurut Ariady Pemprov punya dana yang cukup untuk 11 ruas jalan dan pembangunan jembatan, tidak perlu minjam.
"Kalau pinjaman hanya Rp 500 M, sebenaranya postur anggaran Pemprov bisa tanpa pinjaman, bukannya Silpa kita besar dari SKPD infrastruktur setiap tahun. Pada 2011 daya serap anggaran hanya 17 persen. Tanpa tambahan pendapatan pun, Sulsel mampu tanpa pinjaman," Ariady menambahkan.
Juru bicara Fraksi Hanura Affandy Agusman Aris juga menyampaikan pandangan sebagaimana Yusa Rasyid Ali dan Ariady Arsal.
Ketiga juru bicara fraksi tersebut meminta Pemprov menunda usulan peminjaman tersebut.
"Kami minta pinjaman setelah Pilgub, karena ini akan membebani gubernur periode selanjutnya," tegas Yusa.