Penetapan Gubernur Yogya Dipindah Tempat dan Harinya
Sekber mendesak Presiden untuk tetap melantik Sri Sultan HB X dan Sri Paduka Paku Alam IX 9 Oktober di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Perubahan tempat pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dari Siti Hinggil, Keraton Yogya ke Gedung Agung, serta diundurnya tanggal pelantikan dari 9 Oktober menjadi 10 Oktober 2012, membuat masyarakat Yogyakarta merasa perlu menyampaikan pernyataan sikap.
Mereka lalu menuangkannya dalam tiga tuntutan masyarakat Yogya yang dibacakan dalam aksi Sekber Keistimewaan di depan Gedung Agung, Jumat (5/10/2012) kemarin. "Kami merasa harus menyatakan sikap atas keputusan pemerintah yang tidak mengindahkan keinginan masyarakat Yogya dan history pelantikan di kota ini," ujar Widhihasto Wasana, Ketua Sekber Keistimewaan setelah aksi.
Tiga tuntutan Masyarakat Yogya yang menggunakan empat bahasa, Indonesia, Jawa, Sunda dan Inggris tersebut berisi:
- Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tetap melakukan pelantikan Sri Sultan HB X dan Sri Paduka Paku Alam IX pada tanggal 9 Oktober di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta.
- Bila Presiden tetap memaksakan pelantikan tanggal 10 Oktober 2012 di Gedung Agung, maka Gedung Agung harus dibuka untuk akses masyarakat sebagai saksi.
- Menyerukan kepada semua lapisan masyarakat untuk hadir dalam pelantikan Sri Sultan HB X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY
"Tiga tuntutan ini kami harap bisa dipertimbangkan, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengayomi dan melayani semua komponen masyarakat," tegas Widhihasto.
baca juga: