Jumat, 3 Oktober 2025

Sultan Dilantik 10 Oktober di Gedung Agung

pelantikan akan dilangsungkan pada Rabu 10 Oktober 2012 pukul 09.00. Dihadiri langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Sultan Dilantik 10 Oktober di Gedung Agung
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
SRI SULTAN HB X KEMBALI PIMPIN YOGYAKARTA - Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anum (KGPAA) Paku Alam IX, kembali resmi ditetapkan oleh anggota DPRD DIY menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode tahun 2012 - 2017. Rencana pelantikan dilaksanakan tanggal 9 Oktober 2012 akan dihadiri oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sekitar 6000 porsenil TNI - Polri siap mengamankan jalannya pelantikan. Foto Sri Sultan Hamengkubuwono X atau HB X di kediaman di Jalan Suwiryo no 37, Jakarta. (Dok.TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

TRIBUNNEWS.COM YOGYA, - Kepastian pelantikan Sri Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DIY akhirnya terjawab. Hasil rapat koordinasi antara Pemda DIY, DPRD DIY bersama sekretariat negara dan Kemendagri di Jakarta, Jumat (5/10/2012), menghasilkan keputusan bahwa pelantikan akan dilangsungkan pada Rabu 10 Oktober 2012 pukul 09.00. Dihadiri langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Tutiek M Widyo setelah mendapat kabar langsung melalui pesan singkat dari Sekretaris DPRD DIY, Drajad Ruswandono, yang bersama Sekda Pemda DIY, Ichsanuri, mengikuti rapat tersebut, Jumat (5/10/2012) petang.

"Iya sudah ada hasil rapat bersama sekretariat negara dan kemendagri," ujar Tutiek, yang juga menjabat pimpinan pansus penetapan DPRD DIY.

Selain menjelaskan kepastian tanggal dan lokasi pelantikan, turut pula dihasilkan keputusan bahwa pelantikan gubernur-wakil gubernur tidak dalam agenda rapat paripurna istimewa, dengan jumlah total undangan 150 orang.

"Undangannya sangat terbatas. Kecuali menteri dan forum komunikasi pimpinan daerah, tamu undangan tidak beserta suami atau istri," terang Tutiek.

Dengan keputusan ini, dipastikan anggaran pelantikan yang sebelumnya mencapai Rp 1,6 miliar akan turun secara signifikan. Mengingat terbatasnya undangan tamu Very Important Person (VIP) dan pernak-pernik acara yang sebelumnya disampaikan Pemda DIY pada Rencana Kegiatan Anggaran pelantikan kepala daerah DIY kepada pansus penetapan. (hdy)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved