Selasa, 30 September 2025

RUUK DIY

Muncul Opsi Pelantikan Sultan di Jakarta

Belum sempat ada keputusan pasti tempat pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur DIY, 9 Oktober mendatang, muncul pilihan

zoom-inlihat foto Muncul Opsi Pelantikan Sultan di Jakarta
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
SRI SULTAN HB X KEMBALI PIMPIN YOGYAKARTA - Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anum (KGPAA) Paku Alam IX, kembali resmi ditetapkan oleh anggota DPRD DIY menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode tahun 2012 - 2017. Rencana pelantikan dilaksanakan tanggal 9 Oktober 2012 akan dihadiri oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sekitar 6000 porsenil TNI - Polri siap mengamankan jalannya pelantikan. Foto Sri Sultan Hamengkubuwono X atau HB X di kediaman di Jalan Suwiryo no 37, Jakarta. (Dok.TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Belum sempat ada keputusan pasti tempat pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur DIY, 9 Oktober mendatang, muncul pilihan pelantikan dilaksanakan di Jakarta. Hal ini diutarakan oleh Kemendagri dan Protokoler Kepresidenan kepada pansus penetapan DPRD DIY.

Anggota pansus penetapan DPRD DIY, Arif Rahman Hakim melalui sambungan telepon menjelaskan, opsi pelantikan ada di Jakarta apabila nanti presiden, wakil presiden atau Mendagri tidak bisa ke Yogyakarta. Sedangkan sesuai rencana awal, Presiden SBY yang akan melakukan pelantikan kepala daerah DIY.

"Adanya opsi ini karena biasanya pelantikan pejabat oleh presiden diselenggarakan di Jakarta, dalam hal Istana Negara. Sedang yang melakukan pelantikan kepada gubernur selama ini adalah mendagri. Jadi ada tiga opsi pelantik kepala daerah DIY dan dua opsi lokasi pelantikan," kata Arif, Selasa(2/10/2012).

Meski muncul opsi terbaru mengenai lokasi pelantikan, Yogyakarta masih menjadi prioritas. Namun, hingga saat ini masih ada diskusi antara DPRD DIY bersama Kemendagri dan Prokoler Kepesidenan.

"Belum ada keputusan apapun. Perkembangan informasi lokasi dan siapa pelantiknya akan disampaikan besok (hari ini)," ucap Arif.

DPRD DIY sendiri telah sepakat menganggarkan pelantikan kepala daerah DIY sebesar Rp 1,6 miliar. Walaupun ada pemangkasan pada pos-pos anggaran yang dirasa tidak memiliki urgensi. Tapi, jika memang lokasi pelantikan dipindah ke Jakarta, maka anggaran yang telah disahkan pada APBD Perubahan 2012 tersebut akan dikembalikan kepada kas daerah.

"Kalau memang pindah ke Jakarta (pelantikan), ya tidak jadi dikeluarkan anggarannya. Kembali ke kas daerah," ucap Arif.

Sementara itu, Pimpinan Pansus Penetapan sekaligus Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana menyatakan, bahwa lokasi pelantikan agar tetap berada di Yogyakarta. Karena rapat paripurna istimewa pelantikan kepala daerah DIY merupakan hajatan dewan.

"Harapan kami pelantikan tetap berada di Yogyakarta. Kalau terwujud dan presiden sendiri yang melantik, maka akan menjadi pengalaman pertama presiden melantik pejabat di luar Jakarta," kata politikus PDIP ini.

Sementara itu di tempat terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan HB X belum mengetahui mengenai opsi pelantikan dirinya bersama KGPAA Paku Alam IX akan dipindah di Jakarta.

"Belum tahu saya dengan opsi itu. Saya belum bisa komentar apapun kalau belum tahu sendiri opsi tersebut," katanya.

Disinggung mengenai kabar penolakannya terhadap pengadaan pakaian dinas upacara beserta perlengkapannya saat pelantikan mendatang, Sultan menyatakan memang tidak membutuhkan pakaian baru. Dengan alasan pakaian lamanya masih layak dipakai.

"Bukan berarti pakaian (pelantikan) saya masih bagus, tapi belum sesak kok. Saya belum tahu persis apakah masih dianggarkan atau tidak, pokoknya kalau bisa tidak usah (dianggarkan baju pelantikan) juga tidak apa-apa," ujar Sultan.

Pada Rencana Kegiatan dan Anggaran pelantikan kepala daerah DIY yang disusun Pemda DIY dan diajukan kepada DPRD DIY, disebutkan bahwa belanja pakaian upacara beserta kelengkapannya bagi gubernur dan wakil gubernur masing-masing sebesar Rp 12,5 juta. Ditambah pakaian istri kepala daerah berupa kebaya nasional beserta kelengkapannya sebesar Rp 5 juta. Sehingga, total belanja pakaian dinas dan atributnya mencapai Rp 30 juta.

Berita Terkait: RUUK DIY

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved